Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:29 WIB
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja
cara hitung thr proporsional (dibuat dengan AI)
baca 10 detik
  • THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
  • Karyawan dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR, dihitung penuh atau proporsional.
  • Besaran THR proporsional dihitung berdasarkan masa kerja dibagi dua belas dikalikan satu bulan gaji.

Suara.com - Menjelang hari raya, satu hal yang paling ditunggu pekerja selain libur panjang adalah THR. Kamu mungkin sudah punya rencana belanja, mudik, atau berbagi dengan keluarga.

Tapi tidak semua pekerja mendapat THR dalam jumlah penuh satu bulan gaji. Kalau masa kerjamu belum genap setahun, maka perhitungannya dilakukan secara proporsional.

Supaya kamu tidak bingung atau salah hitung, penting memahami aturan dan rumusnya. Dengan tahu cara hitung THR proporsional, kamu bisa memastikan hakmu dibayarkan sesuai ketentuan.

Aturan THR di Indonesia

Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Aturan ini mewajibkan pemberi kerja memberikan THR kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Berikut poin penting dalam aturan tersebut:

1. Waktu Pemberian THR

THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Misalnya, jika Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, maka THR harus sudah dibayarkan paling lambat Senin, 24 Maret 2025. Aturan ini dibuat agar kamu punya waktu mempersiapkan kebutuhan hari raya.

2. Jumlah THR

Besaran THR bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar 1 bulan gaji. Namun jika masa kerja belum mencapai satu tahun, maka THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. Artinya, semakin lama kamu bekerja dalam tahun tersebut, semakin besar nominal yang diterima.

3. Karyawan yang Berhak Mendapatkan THR

Semua karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Hak ini berlaku untuk berbagai status pekerjaan, baik itu karyawan tetap, kontrak, maupun harian lepas yang telah bekerja minimal satu bulan.

4. Sanksi bagi Pemberi Kerja

Perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga denda. Jadi THR bukan bonus sukarela, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang.

Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja

Memahami rumusnya akan membantumu menghitung sendiri nominal THR yang seharusnya diterima.

baca juga

1. Cara Menghitung THR Karyawan Tetap (Masa Kerja ≥ 12 Bulan)

Rumusnya sederhana:

THR = 1 bulan gaji

Contoh: Jika gaji kamu Rp5.000.000, maka THR yang diterima adalah Rp5.000.000.

2. Cara Menghitung THR Karyawan Tetap (Masa Kerja < 12 Bulan)

Jika belum genap satu tahun, gunakan rumus:

THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji

Contoh: Gaji Rp4.800.000 dengan masa kerja 6 bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan

THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:26 WIB

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:36 WIB

50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!

50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 17:29 WIB

Terkini

6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai

6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:59 WIB

Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun

Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:56 WIB

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:22 WIB

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:11 WIB

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:47 WIB

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

×