- Instal aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kemensos dari Google Play Store.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri sesuai KTP serta Kartu Keluarga.
- Verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
- Masuk ke menu "Profil" dan temukan fitur "Request Pembaharuan Data".
Ajukan perubahan jika status Anda berada di desil 6-10 namun sebenarnya membutuhkan bantuan. Pastikan profil keluarga Anda sudah terdata lengkap sebelum mengirim permohonan.
2. Prosedur Offline (Dinas Sosial)
Jika terkendala teknologi, Anda bisa melakukan sanggahan secara manual:
- Kunjungi Kantor Dinas Sosial setempat atau temui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan.
- Siapkan dokumen fisik: KTP asli, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
Isi formulir pengajuan pemutakhiran data DTKS. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan yang hasilnya akan disinkronkan dengan sistem pusat dalam beberapa bulan.
Kontributor : Rizqi Amalia