Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:47 WIB
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Kementerian Sosial menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk jaminan hidup korban bencana di tiga provinsi Sumatra.
  • Bantuan awal senilai Rp450 ribu per orang per bulan akan segera disalurkan di empat kabupaten/kota terpilih.
  • Penyaluran bansos adaptif ini akan menggunakan mekanisme Himbara, PT Pos, atau pengiriman langsung oleh petugas.

Suara.com - Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran hingga puluhan miliar untuk bantuan jaminan hidup (jadup) korban banjir dan longsor di tiga provinsi Pulau Sumatra.

Jadup tersebut termasuk dalam skema bansos adaptif kebencanaan yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pada tahap awal jadup itu akan disalurkan di empat kabupaten/kota di Aceh dan Sumatra.

Bansos tersebut akan diberikan per orang dengan nominal Rp15 ribu per hari yang diberikan langsung untuk satu bulan. Sehingga per orang mendapatkan Rp450 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

“Bantuan untuk membeli lauk pauk atau jaminan hidup, Rp450 ribu rupiah per orang dikali satu bulan,” jelas Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Adapun empat daerah yang akan disalurkan lebih dulu itu di antaranya, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah di Provinsi Aceh, Kota Padang Sidempuan di Sumatra Utara, dan Padang Panjang di Sumatra Utara.

Keempat daerah itu bisa segera disalurkan karena data penerima manfaat telah lengkap dan diverifikasi,

“Total bantuan yang diberikan mencapai Rp 25.824.150.000,” terang Gus Ipul.

Ia memastikan kalau bantuan jadup itu akan diberikan kepada warga pada minggu ini.

Baca Juga: Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi

Setiap calon penerima bansos tersebut dipastikan telah tercatat secara rinci melalui mekanisme by name by address (BNBA) yang ditetapkan dalam surat keputusan bupati atau wali kota serta telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Kemensos menyediakan tiga cara dalam pemberian bansos tersebut, yakni melalui himpunan bank negara atau Himbara, lewat PT Pos, serta kedua layanan milik negara tersebut.

“Kalau memang situasinya tidak memungkinkan lewat kedua-duanya, kita akan kirim secara langsung dibawa oleh petugas,” pungkas Gus Ipul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI