- Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg dan minyak 2 liter selama dua bulan mulai Ramadan pertengahan Februari.
- Target bantuan pangan ini adalah 35,04 juta keluarga miskin menggunakan anggaran APBN Rp11,92 triliun.
- Kemensos tetap menyalurkan bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun kepada 18 juta KPM.
Suara.com - Pemerintah akan berikan bantuan pangan kepada masyarakat tidak mampu selama dua bulan terhitung sejak Ramadan pada pertengahan Februari ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bantuan pangan yang diberikan berupa beras dan minyak.
“Untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi demand side, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan yaitu bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama 2 bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menuturkan kalau target penerima bantuan itu sebanyak l 35,04 juta keluarga yang terdata dalam desil 1-4, atau juga masyarakat miskin dan miskin ekstrem, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah akan menggelontorkan APBN belasan triliun untuk penyaluran bantuan pangan tersebut.
“Kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadhan atau Februari nanti,” imbuhnya.
Ia berpesan kepada setiap kementerian/lembaga terkait penyaluran bantuan tersebut agarjuga bisa mendukung kelancaran logistik.
Di sisi lain, bansos reguler juga akan tetap disalurkan oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus pemberian bantuan stimulus berupa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada desil 1 hingga 4 DTSEN. Bantuan tersebut bertujuan memperkuat daya beli masyarakat pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Ada dua jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos, yakni bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Alokasi anggaran bagi kedua bantuan tersebut senilai Rp17,5 Triliun dan diperuntukkan bagi 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Adapun bansos kedua berupa bantuan sosial adaptif yang terdiri dari bantuan adaptif kebencanaan dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Gus Ipul pun menjelaskan banhwa bantuan kebencanaan tersebut mencakup beberapa aspek, antara lain bantuan isian rumah, bantuan pemberdayaan dan bantuan jaminan hidup. Di samping itu, ada bantuan ATENSI yang diberikan kepada keluarga pemerlu atensi sosial.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh bantuan sosial tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diolah oleh Badan Pusat Stastistik dan diperbarui oleh Kementerian Sosial. Agar bantuan akurat, Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan karena itulah Kementerian Sosial membuka peluang seluas-luasnya untuk perbaruan data.