- Pemprov Jateng menyelenggarakan program mudik gratis 2026 bagi perantau asal Jawa Tengah.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi dan aplikasi JNN.
- Ada dua jenis armada transportasi yang disediakan, yaitu bus dan kereta api.
1. Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal UMR).
2. Pelajar/mahasiswa tidak mampu (melampirkan surat keterangan tidak mampu/SKTM dari kampus).
3. Penyandang disabilitas dan lansia usia 60 tahun ke atas.
Dokumen Wajib
1. KTP atau KIA.
2. Kartu Keluarga (untuk pendaftar satu keluarga).
3. KTP/KIA masing-masing (untuk pendaftar kelompok non-keluarga).
4. Bukti pekerjaan. Contoh: foto di lokasi kerja, ID pekerja, akun ojek online, foto sedang berjualan.
Segera siapkan persyaratan sesuai yang tertera di atas untuk melakukan pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng!