Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:35 WIB
Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah
bolehkah menjamak shalat di rumah sebelum bepergian/freepik

Suara.com - Setiap Muslim memiliki kewajiban menunaikan sholat fardhu sebanyak 17 rakaat dalam sehari semalam. Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan agar ibadah tetap bisa dijalankan. Misalnya saat bepergian jauh dengan jarak yang memenuhi syarat, seorang Muslim diperbolehkan menjamak atau mengqashar sholatnya.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 101 tentang kebolehan mengqasar sholat ketika dalam perjalanan. Namun, bolehkah menjamak shalat di rumaah sebelum bepergian?

Dalam praktik jamak taqdim, dua sholat fardhu boleh dikerjakan dalam satu waktu, seperti Ashar yang ditunaikan di waktu Dzuhur atau Isya yang dilaksanakan di waktu Maghrib. Namun, hal tersebut tetap mengikuti ketentuan syariat, bukan berarti sholat boleh dilakukan sebelum masuk waktunya tanpa alasan yang dibenarkan.

Pertanyaan mengenai boleh tidaknya sholat fardhu dilakukan lebih awal karena suatu alasan pernah dibahas dalam kajian Al Bahjah dan dijawab oleh Yahya Zainul Ma'arif atau yang dikenal sebagai Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa sholat sebelum waktunya karena alasan pekerjaan tidak sah. Tidak ada satu pun ulama yang membolehkan sholat fardhu dikerjakan sebelum masuk waktunya, sebab salah satu syarat sah sholat adalah telah masuk waktu.

Buya Yahya menegaskan bahwa perputaran matahari tidak bisa diubah, sehingga manusia yang harus menyesuaikan. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan sholat fardhu, seorang Muslim harus memiliki pendirian yang kuat. Sholat tidak bisa ditinggalkan hanya karena kesibukan duniawi.

Solusinya adalah meluangkan waktu beberapa menit untuk menunaikan sholat, karena pelaksanaannya pun sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama.

Meski demikian, sholat Dzuhur dan Ashar maupun Maghrib dan Isya memang dapat dijamak atau diqashar dengan syarat tertentu. Misalnya ketika dalam kondisi darurat yang benar-benar tidak bisa ditinggalkan.

Buya Yahya mencontohkan seorang dokter yang sedang melakukan operasi penting dan tidak memungkinkan meninggalkan pasien. Dalam kondisi seperti itu, ia dapat menjamak sholatnya karena menjaga nyawa manusia termasuk keadaan darurat.

baca juga

Namun untuk pekerjaan biasa yang masih bisa diatur waktunya, alasan tersebut tidak termasuk darurat. Buya Yahya menyimpulkan bahwa dalam keadaan normal tidak diperkenankan melaksanakan sholat sebelum waktunya dan hukumnya tidak sah.

Jika memang ada kondisi darurat atau sedang dalam perjalanan, maka yang dibolehkan adalah menjamak taqdim atau takhir, bukan menunaikan sholat sebelum masuk waktunya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Apakah Boleh? Ini Hukum dan Tata Caranya

Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Apakah Boleh? Ini Hukum dan Tata Caranya

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:32 WIB

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Beserta Bacaan Surat Pendeknya

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Beserta Bacaan Surat Pendeknya

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 13:35 WIB

5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream

5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream

Lifestyle | Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

×