Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 08 September 2025 | 21:29 WIB
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
Ilustrasi shalat.(Freepik/garakta_studio)
Baca 10 detik
  • Doa iftitah hukumnya sunnah dan memiliki beberapa variasi riwayat sahih.
  • Bacaan doa iftitah sama untuk salat fardu maupun salat sunah.
  • Umat Islam dianjurkan mengamalkannya agar salat lebih khusyuk.

Suara.com - Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dalam shalat adalah membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. Meski bukan termasuk rukun, doa ini diyakini mampu menambah kekhusyukan dan memperindah ibadah.

Pertanyaan yang kerap muncul, apakah doa iftitah berbeda antara shalat fardu dan shalat sunah?

Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, dalam sejumlah riwayat hadis, Rasulullah SAW diketahui membaca berbagai macam doa iftitah.

Riwayat pertama disampaikan Abu Hurairah r.a. yang menuturkan bahwa Nabi SAW membaca doa:

"Allahumma baa‘id baynii wa bayna khathaayaaya kamaa baa‘adta baynal masyriqi wal maghrib, Allahumma naqqinii min al-khathaayaa kamaa yunaqqa al-thawb al-abyadh min al-danas, Allahumma ighsil khathaayaaya bil-maa’i wath-thalji wal-barad" (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Doa tersebut berisi permohonan agar Allah menjauhkan seorang hamba dari dosa dan menyucikan jiwa dengan sebersih mungkin.

Riwayat kedua datang dari Ali bin Abi Thalib r.a. yang meriwayatkan doa penuh makna tauhid, pengakuan sebagai hamba, permohonan ampunan, serta doa agar diberikan akhlak terbaik. Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.

Sedangkan riwayat ketiga dari Ibnu Umar r.a. menceritakan seorang sahabat yang membaca doa: “Allahu akbar kabira, walhamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa asila.” Rasulullah SAW memuji bacaan itu dan menyebut pintu-pintu langit terbuka karenanya (HR. Muslim).

Tidak Ada Perbedaan Khusus

Dengan mencermati riwayat tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa doa iftitah shalat fardu dan shalat sunah tidak memiliki perbedaan khusus. Semua doa yang pernah dibaca Rasulullah SAW dapat diamalkan dalam kedua jenis salat tersebut.

Ulama juga menjelaskan, tidak ada dalil nash yang secara tegas membatasi bacaan doa iftitah hanya untuk shalat tertentu. Bahkan sebagian menganjurkan agar seorang muslim berganti-ganti bacaan, sehingga bisa menghidupkan lebih banyak sunnah Nabi SAW.

Hingga kini, pembahasan mengenai doa iftitah masih menjadi perhatian umat Islam, terutama dalam upaya memperbaiki kualitas salat. Menurut catatan, doa ini termasuk amalan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan secara konsisten.

Dengan demikian, siapa pun yang melaksanakan shalat, baik itu shalat fardu maupun shalat sunah, diperbolehkan membaca salah satu dari variasi doa iftitah yang telah diriwayatkan sahih dari Rasulullah SAW.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI