Apakah Pakai Obat Kumur Membatalkan Puasa? Ini 5 Rekomendasinya

Farah Nabilla

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Apakah Pakai Obat Kumur Membatalkan Puasa? Ini 5 Rekomendasinya
Ilustrasi obat kumur [Pexels]

Suara.com - Ibadah puasa dalam waktu kurang dari sepekan akan segera dilaksanakan, dengan datangnya bulan Ramadhan. Berpuasa terkadang membuat mulut bau. Salah satu cara mencegahnya adalah menggunankan obat kumur. Namun pertanyaan muncul, apakah pakai obat kumur membatalkan puasa?

Pertanyaan ini cukup masuk akal mengingat obat kumur biasanya memiliki ‘rasa’ yang disematkan di dalamnya sehingga lebih nyaman digunakan. Setelah dikeluarkan dari mulut, ‘rasa’ tersebut terkadang masih ada dan membuat orang jadi bertanya-tanya.

Lalu Apakah Pakai Obat Kumur Membatalkan Puasa?

Secara prinsip, puasa mengharuskan seseorang untuk menahan diri dari makan dan minum, termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka. Namun demikian obat kumur diperbolehkan, selama tidak tertelan dan hanya digunakan untuk berkumur.

Dalam fiqih Islam, berkumur tidak membatalkan puasa. Hal ini seperti yang dilakukan dalam berwudhu. Rasulullah bersabda, dalam HR. Abu Dawud No. 142, Tirmidzi No. 788:

‘Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air ke hidung), kecuali jika kamu sedang berpuasa.’.

Hadis ini kemudian menunjukkan bahwa berkumur diperbolehkan, selama tidak berlebihan hingga berisiko tertelan. Ada pula mazhab Syafi’I, Hanbali, dan Maliki, yang sepakat bahwa berkumur baik dengan air biasa atau obat kumur, tidak akan membatalkan puasa selama tidak masuk ke tenggorokan secara sengaja.

Meski demikian imbauan disampaikan oleh beberapa ulama, untuk berhati-hati saat berkumur. Hal ini ditekankan pada obat kumur dengan rasa yang kuat atau menghasilkan busa, yang dapat berisiko tertelan.

Sangat dianjurkan untuk menggunakan obat kumur di luar waktu puasa, atau menggunakan obat kumur yang tidak masuk dalam kategori berisiko di atas.

baca juga

Lalu Adakah Rekomendasi Produknya?

Beberapa obat kumur direkomendasikan karena dinilai memiliki rasa yang tidak terlalu kuat dan tidak terlalu berbusa. Rekomendasi produk yang diberikan antara lain adalah sebagai berikut:

1. Betadine Mouthwash and Gargle 1%

Betadine Mouthwash and Gargle 1%
Betadine Mouthwash and Gargle 1%

Obat kumur ini dapat membunuh kuman penyebab bau mulut, sakit tenggorokan, dan sariawan dengan bahan povidone iodine. Produknya juga cukup mudah ditemukan dan harganya masih relatif terjangkau .

2. Listerine Multi Protect Zero

Listerine Multi Protect Zero
Listerine Multi Protect Zero

Produk ini direkomendasikan karena merupakan produk obat kumur alcohol-free. Perlindungan yang diberikan dari kuman tidak menyebabkan sensasi kering di mulut karena tidak mengandung alkohol.

3. Pepsodent Mouthwash Herbal

Pepsodent Mouthwash Herbal
Pepsodent Mouthwash Herbal

Produk ini mengandung bahan alami yang aman dan menyegarkan. Meski rasanya sedikit lebih kuat, namun sisa yang tertinggal di mulut tidak akan bertahan terlalu lama sehingga cenderung aman digunakan saat berpuasa.

4. Bioaqua Mint Probiotic Mouthwash

Bioaqua Mint Probiotic Mouthwash
Bioaqua Mint Probiotic Mouthwash

Produk dari Bioaqua ini mengandung prebiotik serta daun mint yang dapat membawa kesegaran dan mengatasi bau mulut. Penggunaannya yang mudah dan praktis juga menjadi salah satu daya tariknya, sehingga cukup laris di pasaran.

5. Aloclair Plus Mouthwash

Aloclair Plus Mouthwash
Aloclair Plus Mouthwash

Produk kelima adalah produk Aloclair Plus Mouthwash. Produk ini cocok untuk Anda yang harus berhadapan dengan sariawan saat berpuasa, karena dapat membentuk lapisan pelindung di dalam mulut.

Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Selain obat kumur sebenarnya ada beberapa jenis obat lain yang juga dianggap tidak membatalkan puasa. Obat-obat ini secara praktis tidak melanggar ketentuan puasa, sehingga aman jika harus digunakan.

Beberapa obat tersebut adalah:

  • Obat yang diserap kulit.
  • Obat tetes.
  • Gas oksigen.
  • Obat yang disuntikkan.
  • Obat inhalasi.
  • Obat suppositoria.
  • Obat sublingual.

Itu tadi penjelasan apakah pakai obat kumur membatalkan puasa lengkap dengan rekomendasi obat kumur yang bisa diberikan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Sidang Isbat Puasa 2026, Kapan Tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah?

Link Live Sidang Isbat Puasa 2026, Kapan Tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah?

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:53 WIB

Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana

Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:43 WIB

Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala

Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:42 WIB

Rakaat Tarawih Itu Berapa? Ini Penjelasan Lengkap Tata Cara Salat Tarawih

Rakaat Tarawih Itu Berapa? Ini Penjelasan Lengkap Tata Cara Salat Tarawih

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:41 WIB

Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?

Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

×