- Penggunaan obat kumur saat puasa diperbolehkan menurut Fatwa MUI.
- Hukum penggunaan obat kumur bisa menjadi makruh jika dilakukan berlebihan.
- Puasa tetap sah jika cairan obat kumur tidak sengaja tertelan dalam jumlah sedikit.
Suara.com - Masalah bau mulut sering kali menjadi kendala bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Karena itu,, banyak orang biasanya memilih menggunakan cairan pembersih mulut atau mouthwash untuk menghilangkan bau mulut saat puasa.
Namun, banyak orang yang juga ragu memakai obat kumur penghilang bau mulut saat Ramadan ini bisa membatalkan puasa atau tidak.
Kabar baiknya, pada dasarnya pakai obat kumur saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini diperkuat oleh Fatwa MUI yang menyebutkan bahwa obat kumur tergolong sebagai obat luar.
Senada dengan hal tersebut, ulama besar Syekh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa puasa tetap sah selama cairan tersebut tidak masuk ke dalam perut.
Aktivitas ini disamakan dengan bersiwak atau menggosok gigi yang sudah dilakukan Nabi Muhammad SAW sejak zaman dahulu.
Meski begitu, pakai obat kumur secara berlebihan, hukumnya bisa berubah menjadi makruh, yakni sesuatu yang tidak disukai Allah dan sebaiknya dihindari.

Beberapa ulama, termasuk Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain juga menyebutkan bahwa aktivitas seperti bersiwak atau membersihkan mulut setelah masuk waktu Zuhur hukumnya makruh.
Selain itu, bau mulut orang yang berpuasa memiliki keutamaan tersendiri di sisi Allah SWT.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sepeda Lipat MTB Kalcer 20 Inch yang Bisa Masuk KRL, Stylish dan Murah
Berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, bau mulut orang yang berpuasa disebut lebih harum daripada minyak wangi di hari kiamat kelak.
Panduan Aman Pakai Obat Kumur Saat Puasa
Supaya puasa Anda tetap aman dan tidak berisiko batal, berikut adalah panduan praktis yang bisa Anda ikuti:
- Jangan Sampai Tertelan: Pastikan seluruh cairan obat kumur dikeluarkan kembali dari mulut hingga bersih.
- Hindari Berkumur Berlebihan (Al-Mubalaghah): Jangan berkumur terlalu kencang atau terlalu lama. Semakin lama cairan di dalam mulut, semakin tinggi risiko ada bagian yang masuk ke tenggorokan.
- Pilih Waktu yang Terbaik: Para ahli menyarankan agar penggunaan obat kumur dilakukan tepat setelah sahur atau saat berbuka puasa untuk meminimalisir risiko dan jangan dilakukan setelah dhuhur.
- Alternatif Lain: Jika ragu, Anda bisa menjaga kebersihan mulut dengan bersiwak atau sikat gigi secara wajar tanpa menggunakan pasta gigi yang rasanya terlalu tajam di siang hari.
Bagaimana Jika Tidak Sengaja Tertelan?
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah jika cairan obat kumur tertelan tanpa sengaja.
Menurut Musta'in Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Surakarta, jika Anda sudah berhati-hati namun ada sedikit cairan yang masuk ke perut tanpa sengaja, maka puasa tidak batal.
Hal ini berlandaskan pada QS. Al-Ahzab ayat 5 yang menjelaskan bahwa Allah tidak menghukum hamba-Nya atas kekhilafan yang tidak disengaja oleh hati.
Logikanya sama seperti saat seseorang berwudu; jika air masuk ke hidung atau tenggorokan secara tidak sengaja, puasa tetap sah.
Artinya, pakai obat kumur saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa selama Anda waspada dan tidak menelannya.
Namun, untuk menjaga kehati-hatian, sebaiknya lakukan pembersihan mulut secara intensif sebelum waktu Imsak tiba.