Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri

Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:16 WIB
Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri
LPDP. (lpdp.kemenkeu.go.id)

Suara.com - Kasus yang menyeret salah satu alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS tengah menjadi sorotan publik. Polemik bermula dari unggahan video di media sosial yang memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya. 

Konten tersebut memicu perdebatan luas karena dianggap bertentangan dengan semangat beasiswa LPDP yang bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul untuk kembali berkontribusi di Indonesia. Melalui pernyataan resmi di akun media sosialnya pada Jumat (20/2/2026), LPDP menyampaikan penyesalan atas tindakan tersebut. 

Lembaga itu menilai unggahan yang bersifat pamer atau flexing tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para penerima beasiswa negara. LPDP menegaskan bahwa setiap awardee dan alumni membawa nama baik institusi serta merepresentasikan tanggung jawab moral terhadap dana publik yang digunakan untuk membiayai pendidikan mereka.

Kontroversi mencuat setelah akun Instagram @/sasetyaningtyas mengunggah video yang menampilkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu, DS juga memperlihatkan paspor Inggris sang anak yang baru diterbitkan dan mengungkapkan harapan agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing demi masa depan yang dianggap lebih baik.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," kata dia.

Tak hanya DS, isu ini juga menyeret suaminya yang diketahui berstatus sebagai awardee LPDP. Berbeda dengan DS, suaminya diduga belum menyelesaikan kewajiban pengabdian di Indonesia. Sementara itu, keduanya diketahui saat ini menetap di Inggris. Situasi tersebut memunculkan kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen penerima beasiswa negara terhadap kewajiban kembali dan mengabdi di tanah air.

Syarat Alumni LPDP Boleh Tinggal dan Kerja di Luar Negeri

Di tengah polemik tersebut, publik kembali menyoroti aturan resmi LPDP terkait kewajiban alumni setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Pada dasarnya, LPDP membuka peluang bagi alumni untuk tetap berada di luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Namun, kesempatan ini bukan tanpa batas dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, seperti program magang atau internship.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pengelolaan Alumni LPDP, Juni Dearmanita Damanik, menjelaskan bahwa alumni diperbolehkan tinggal dan kerja di luar negeri untuk mengikuti program magang setelah lulus dengan durasi maksimal dua tahun dengan syarat memberikan Letter of Concent (LoC). Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan bagi lulusan untuk memperoleh pengalaman kerja internasional yang relevan sebelum kembali berkontribusi di Indonesia.

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Alumni wajib mengajukan permohonan izin magang paling lambat 60 hari sejak tanggal kelulusan resmi. Program magang pun harus sudah dimulai maksimal tiga bulan setelah dinyatakan lulus. Durasi magang dibatasi hingga 24 bulan atau dua tahun.

Selain itu, alumni diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan kembali ke Indonesia setelah masa magang berakhir. Bagi penerima beasiswa yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka juga harus melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja sebagai syarat tambahan.

Setelah menyelesaikan program magang, kewajiban alumni belum selesai. Mereka harus melaporkan pelaksanaan magang kepada LPDP dengan menyertakan laporan resmi. Tak hanya itu, alumni wajib kembali ke Indonesia paling lambat 90 hari kalender sejak tanggal berakhirnya masa magang.

Bagaimana jika alumni tidak kembali ke Indonesia tanpa mengikuti skema magang yang diizinkan? LPDP menegaskan adanya konsekuensi tegas. Sanksi yang dapat dikenakan berupa kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima. Selain itu, yang bersangkutan juga akan diblokir dari seluruh program beasiswa LPDP di masa mendatang.

Kebijakan ini menegaskan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi negara terhadap sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap penerima memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata setelah menyelesaikan studi.

Setelah kembali ke Indonesia, alumni LPDP diwajibkan menjalani masa pengabdian minimal tiga tahun. Tujuan kebijakan ini adalah memastikan ilmu, jejaring, serta pengalaman internasional yang diperoleh selama studi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional. Kontribusi tersebut bisa diwujudkan melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan, riset, pemerintahan, industri, hingga kewirausahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Fakta Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak: dari Flexing hingga Minta Maaf

8 Fakta Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak: dari Flexing hingga Minta Maaf

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:00 WIB

Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian

Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:55 WIB

Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK

Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Berapa Gaji SPPI Koperasi Merah Putih? Ini Link Resmi dan Syarat Pendaftarannya

Berapa Gaji SPPI Koperasi Merah Putih? Ini Link Resmi dan Syarat Pendaftarannya

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

5 Moisturizer Wardah untuk Memperbaiki Skin Barrier di Usia 30-an, Wajah Lembap Anti Ketarik

5 Moisturizer Wardah untuk Memperbaiki Skin Barrier di Usia 30-an, Wajah Lembap Anti Ketarik

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 09:35 WIB

7 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama, Mampu Menutup Bibir Gelap

7 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama, Mampu Menutup Bibir Gelap

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 09:20 WIB

4 Lip Balm SPF 30 Terbaik, Bibir Lembap dan Terlindungi

4 Lip Balm SPF 30 Terbaik, Bibir Lembap dan Terlindungi

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 09:10 WIB

PKH Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Begini Cara Cek Bansos via Online dan Penerimanya

PKH Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Begini Cara Cek Bansos via Online dan Penerimanya

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 08:13 WIB

Gaya Hidup Ramah Lingkungan Makin Tren, Jangan Salah Pilih Ban untuk Pecinta EV

Gaya Hidup Ramah Lingkungan Makin Tren, Jangan Salah Pilih Ban untuk Pecinta EV

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Harga Plastik Naik, Pakai Beeswax Wrap untuk Solusi Hemat Ibu Rumah Tangga

Harga Plastik Naik, Pakai Beeswax Wrap untuk Solusi Hemat Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 07:49 WIB

Tak Sekadar Sehat, Ini Pentingnya Menjalani Aktivitas Sesuai Prinsip Syariah

Tak Sekadar Sehat, Ini Pentingnya Menjalani Aktivitas Sesuai Prinsip Syariah

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 07:49 WIB

7 Sepatu Anta Terbaik Untuk Lari, Kualitas Juara Harga Lebih Terjangkau

7 Sepatu Anta Terbaik Untuk Lari, Kualitas Juara Harga Lebih Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 07:39 WIB

Milia di Wajah Bisa Hilang? Ini 7 Skincare yang Bisa Dicoba Biar Halus dan Glowing

Milia di Wajah Bisa Hilang? Ini 7 Skincare yang Bisa Dicoba Biar Halus dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 07:23 WIB