-
Pendaftaran online Mudik Gratis 2026 Pemprov DKI Jakarta dibuka 22 Februari.
-
Terdapat 20 kota tujuan Mudik Gratis 2026 dalam tiga klaster jadwal.
-
Peserta Mudik Gratis 2026 wajib melakukan verifikasi fisik di lima titik.
Suara.com - Bagi Anda warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran tanpa repot menggunakan kendaraan pribadi, ada kabar gembira. Program Mudik Gratis 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali digelar!
Selain menghemat biaya perjalanan, program ini menjadi solusi cerdas untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat padatnya volume kendaraan pribadi di masa arus mudik.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Namun, hati-hati! Pendaftaran dibagi menjadi tiga klaster tujuan. Jika salah jadwal, Anda bisa kehilangan kuota.
Biar tidak kelewatan, simak rincian lengkap syarat, jadwal, dan lokasi tujuannya di bawah ini.
Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengakses situs pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP (diutamakan KTP domisili DKI Jakarta).
- STNK Kendaraan (khusus bagi pemudik yang mendaftarkan sepeda motornya untuk diangkut).
Catatan Penting: Tiket yang sudah didapatkan bersifat mutlak. Tiket tidak boleh diperjualbelikan (calo) atau dipindahtangankan kepada orang lain.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi (Berdasarkan 3 Klaster)
Untuk memecah antrean, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membagi jadwal berdasarkan kota tujuan.
Setelah sukses mendaftar online, peserta wajib melakukan verifikasi fisik (offline).
Jika tidak hadir saat jadwal verifikasi, peserta otomatis dianggap gugur dan kuota dialihkan ke orang lain.
Klaster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap)
- Pendaftaran Online: 22 – 24 Februari 2026
- Verifikasi Fisik: 25 – 27 Februari 2026
Klaster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan)
- Pendaftaran Online: 25 – 27 Februari 2026
- Verifikasi Fisik: 28 Februari – 2 Maret 2026
Klaster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo)