LPDP disebut akan melakukan klarifikasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban kontribusi di Indonesia pascastudi.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Menanggapi polemik yang meluas, Tyas akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia menegaskan bahwa pernyataannya lahir dari rasa lelah dan kekecewaan terhadap kondisi kebijakan bukan bentuk penolakan terhadap Indonesia.
"Jujur, kalau aku memang capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya di Instagram pribadi.
Tyas juga menekankan bahwa dirinya tetap berstatus WNI dan membayar pajak di Indonesia. Dia mengaku telah menetap di Indonesia selama enam tahun setelah lulus untuk menjalankan kewajiban kontribusi.
Rekam Jejak dan Aktivitas Sosial
Secara akademik, Tyas adalah lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung sebelum melanjutkan studi energi berkelanjutan di Belanda.
Selama di Indonesia, dia mengklaim aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan, mulai dari pengembangan energi surya gratis di Pulau Sumba, pengelolaan sampah plastik melalui platform Kawan Kompos, hingga inisiatif penanaman 10 ribu pohon bakau.
Menurut pengakuan Tyas, keberangkatannya ke Inggris bukan untuk studi LPDP melainkan mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan peneliti senior di University of Plymouth.
Anak keduanya lahir di Inggris dan memiliki hak dua kewarganegaraan sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Trias Rohmadoni