Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 22 Februari 2026 | 20:11 WIB
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun /suara

Komponen Gaji yang Dihitung

Dalam perhitungan THR, yang menjadi dasar adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan dan tidak tergantung pada kehadiran atau kinerja, misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga.

Sementara itu, tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau uang transport berbasis kehadiran biasanya tidak dihitung dalam komponen dasar THR. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami struktur penggajian mereka agar dapat menghitung estimasi THR dengan benar.

Siapa Saja yang Berhak?

Hak THR berlaku bagi pekerja dengan status karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT), selama telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Bahkan jika kontrak berakhir mendekati hari raya dan masa kerja sudah memenuhi syarat, perusahaan tetap berkewajiban membayarkan THR sesuai ketentuan.

Namun, jika hubungan kerja berakhir sebelum masuk periode wajib pembayaran THR dan tidak memenuhi syarat masa kerja, maka hak tersebut bisa gugur sesuai aturan yang berlaku.

Memahami rumus dan cara perhitungan THR sangat penting agar pekerja mengetahui hak yang seharusnya diterima. Dengan mengetahui rumus proporsional tersebut, karyawan dapat menghitung sendiri estimasi THR yang akan diperoleh dan memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pembayaran.

Bagi perusahaan, kepatuhan terhadap aturan THR juga penting untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis serta menghindari sanksi administratif. Pemerintah setiap tahunnya juga membuka posko pengaduan THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi.

Sebagai kesimpulan, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR dengan perhitungan proporsional. Rumusnya adalah masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan gaji. Selama telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus, hak THR tetap berlaku. Dengan memahami ketentuan ini, baik pekerja maupun perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih transparan dan adil.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 14:45 WIB

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Tersedia Ribuan Kursi

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Tersedia Ribuan Kursi

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 14:27 WIB

Ingin Kulit Glowing Saat Lebaran? Ini 5 Makanan yang Wajib Dikonsumsi Menurut Dokter

Ingin Kulit Glowing Saat Lebaran? Ini 5 Makanan yang Wajib Dikonsumsi Menurut Dokter

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:06 WIB

Terkini

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×