- Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.
- Mulai dari memasukkan sesuatu ke lima lubang hingga muntah sengaja.
- Haid, hilang akal, dan murtad juga termasuk pembatal puasa.
Suara.com - Puasa Ramadan merupakan salah ibadah wajib bagi umat Islam yang harus dijaga dengan baik. Untuk itu, mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah tetap sah dan berkah.
Berdasarkan penjelasan dari Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, dalam salah satu konten YouTube-nya, terdapat sembilan hal utama yang dapat membatalkan puasa. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Hal pertama yang disebutkan adalah memasukkan sesuatu ke salah satu dari lima lubang tubuh, yaitu lubang mulut, hidung, telinga, buang kecil, dan air besar.
"9 hal yang membatalkan puasa yang pertama adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima, yakni lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang kecil, lubang air besar," terang Buya Yahya, dikutip Senin, 23 Februari 2026.
Untuk lubang mulut, yang dimaksud adalah menelan sesuatu.
"Yang dimaksud memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah nelannya. Maka selagi tidak menelan, maka tidak membatalkan puasa. Permen masukkan mulut, batal enggak? Enggak batal asalkan enggak ditelan, tapi makruh," jelas Buya Yahya.
"Kalau menelan ludah gimana? Harus jelas, menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan catatan 3, yang pertama ludahmu sendiri, kedua ludah yang masih ada di dalam mulut, dan ludah masih asli tidak bercampur dengan lainnya misal kopi dan permen," sambungnya.
Sementara untuk hidung, "Memasukkan sesuatu ke lubang hidung membatalkan puasa. Maksudnya adalah jika sesuatu itu telah kita masukkan sampai kepada batas yang, seandainya air kita rasakan panasnya di bagian atas batang hidung. Kalau masukkan sesuatu di lubang bawah, itu tidak membatalkan puasa. Jadi, ngupil tidak membatalkan puasa."
Baca Juga: 20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
Untuk telinga, "Ke lubang telinga gimana? Lubang telinga bagian mana? Bagian dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau jari kelingking. Kalau pakai korek kuping batal."
Lubang depan juga termasuk, "Memasukkan sesuatu ke lubang depan. Misalnya seorang laki-laki lubang kemaluannya ditetesin air, batal. Atau seorang ibu memasukkan obat ke dalamnya, batal. Atau seorang wanita hendak menyucikan diri dari bekas buang air kecil, hendaknya cukup digosok dengan perut jemari, kalau jari dibelokkan dan masuk ke wilayah, batal puasanya."
Begitu pula lubang belakang, "Untuk lubang belakang, sama, bersihkan dengan perut jemari. Kalau dimasukkan batal."
2. Muntah dengan Sengaja
Selanjutnya, muntah yang dilakukan secara sengaja juga termasuk pembatal puasa.
"Kedua yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Kalau orang muntah tidak sengaja enggak batal, hamil muda muntah, naik kendaraan mabuk muntah, atau tiba-tiba masak sesuatu bau muntah tidak apa-apa tidak batal," jelas Buya Yahya.
"Dengan catatan, asalnya tidak muntah yang tidak sengaja tadi, jangan menelan ludah sebelum berkumur. Kalau menelan ludah sebelum berkumur, batal puasanya,"lanjutnya.
3. Berhubungan Suami Istri
Hal ketiga adalah berhubungan intim atau bersenggama, meskipun tanpa keluar air mani.
"Ketiga berhubungan atau bersenggama biar pun tanpa keluar air mani. Seorang suami mohon maaf memasukkan kemaluannya ke istri, biar pun hanya sebentar, ditarik, membatalkan puasa. Bagi seorang wanita, berbeda, kalau seorang wanita cukup kemasukkan sedikit saja sudah batal," ungkap Buya Yahya.
4. Keluar Mani dengan Sengaja
Keempat, mengeluarkan mani secara sengaja, meski tanpa bersenggama.
"Keluar mani dengan sengaja biar pun tanpa bersenggama. Sengaja mengeluarkan mani, maka batal puasanya. Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, tidak batal puasa," terangnya.
5, 6, dan 7: Haid, Nifas, dan Melahirkan
Kelima hingga ketujuh adalah kondisi khusus bagi wanita, yaitu haid, nifas, dan melahirkan.
"Lima, enam, dan tujuh. Haid, nifas, dan melahirkan. Satu paket. Seorang wanita sedang puasa, jam 05.00 sore keluar darah haid, batal puasa. Seorang wanita yang ahli ibadah biarpun hamil tetap puasa, setelah puasa jam 04.00 sore bayi lahir, batal puasa. Melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran) batal puasanya," jelas Buya Yahya.
8. Hilang Akal
Kedelapan adalah hilang akal, yang mencakup gila atau pingsan sepanjang hari.
"Yang kedepalan adalah hilang akal. Ada 3 model, yang pertama adalah gila, yang kedua adalah pingsan kalau seharian penuh tapi kalau kita pingsan kok sempat sadar di siang hari walau sebentar puasanya sah," ucap Buya Yahya.
"Contoh, pingsan habis sahur, tau-tau bangun zuhur, kaget lihat matahari pingsan lagi bangun-bangun isya puasanya sah," imbuhnya.
9. Murtad
Terakhir, hal yang membatalkan puasa adalah murtad atau keluar dari agama Islam.
"Yang kesembilan adalah murtad. Murtad itu misalnya mengatakan Nabi Muhammad bukan Nabi atau ada Nabi setelah Nabi Muhammad atau merendahkan azan puasa haji. Itu murtad keluar dari iman," tandasnya.