Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:26 WIB
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
Suasana stasiun kereta api DAOP 1 saat libur Nataru 2025/2026. (Foto: Dokumen KAI Daop 1 Jakarta)
baca 10 detik
  • Perubahan jadwal tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
  • Tiket harus berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
  • Biaya perubahan sekitar 25% dari tarif tiket, tergantung kelas dan selisih tarif.

Suara.com - Kekinian banyak orang memburu tiket kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Namun, apa jadinya jika calon penumpang salah memilih tanggal? Bagaimana cara merubah jadwal tiket kereta api?

Melansir informasi dari Access by KAI, perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan, bahkan kekinian lebih mudah melalui layanan Access by KAI yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Namun, penting untuk memahami aturan yang berlaku sebelum melakukan perubahan jadwal, terutama terkait batas waktu, biaya administrasi, dan ketersediaan tempat duduk.

Melalui sistem Access by KAI, perubahan jadwal tiket dapat dilakukan untuk kereta api yang sama maupun kereta api lain dengan rute berbeda, asalkan tiket masih berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.

Berikut panduan lengkap mengenai cara merubah jadwal tiket kereta api beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Diskon Tiket Kereta Api 2 Jam Sebelum Berangkat (Unsplash)
Diskon Tiket Kereta Api 2 Jam Sebelum Berangkat (Unsplash)

Syarat dan Ketentuan Merubah Jadwal Tiket Kereta Api

1. Jenis Perubahan Jadwal

Perubahan jadwal bisa dilakukan untuk keberangkatan dengan kereta api yang sama atau berbeda. Hal ini memungkinkan fleksibilitas bagi penumpang yang ingin menyesuaikan waktu perjalanan tanpa kehilangan tiket.

2. Pemohon Perubahan

Pemohon harus merupakan penumpang yang tercatat pada tiket atau salah satu penumpang yang datanya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.

baca juga

3. Batas Waktu Perubahan

Perubahan jadwal dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Jika melebihi batas waktu ini, perubahan hanya bisa dilakukan di loket stasiun. Syarat lainnya, kode booking harus berstatus Paid dan tiket belum dicetak sebagai boarding pass.

4. Ketersediaan Tempat Duduk

Perubahan jadwal hanya bisa dilakukan jika kursi pada kereta baru masih tersedia. Hal ini penting untuk memastikan penumpang dapat naik kereta sesuai jadwal baru yang diinginkan.

5. Biaya Perubahan

Setiap perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25% dari tarif tiket kereta, diluar bea pesan, dengan pembulatan ke atas kelipatan Rp1.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran

Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 08:34 WIB

Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan

Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:09 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Lewat Tol, Lengkap Jadwal dan Rutenya

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Lewat Tol, Lengkap Jadwal dan Rutenya

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:15 WIB

13 Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Beserta Jadwal dan Cara Daftarnya

13 Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Beserta Jadwal dan Cara Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:42 WIB

Terkini

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

×