Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?

Farah Nabilla

Rabu, 25 Februari 2026 | 12:49 WIB
Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?
Ilustrasi Salat Tarawih. (Meta AI)

Suara.com - Salat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadan. Ibadah ini umumnya dikerjakan secara berjamaah di masjid setelah salat Isya.

Namun, tidak jarang seseorang datang terlambat sehingga ketinggalan beberapa rakaat. Lalu, bagaimana jika ketinggalan 2 rakaat salat Tarawih? Apakah bisa dilengkapi, dan bagaimana caranya?

Hukum dan Kedudukan Salat Tarawih

Salat Tarawih adalah salat sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Pada masa khalifah Umar bin Khattab, pelaksanaan Tarawih berjamaah di masjid mulai dilakukan secara teratur.

Jumlah rakaat Tarawih berbeda-beda sesuai praktik yang berkembang di masyarakat, ada yang 8 rakaat dan ada pula yang 20 rakaat, biasanya ditutup dengan salat witir. Perbedaan ini termasuk dalam ranah ijtihad dan semuanya memiliki dasar dalil masing-masing.

Jika Anda datang terlambat dan imam sudah memulai salat, Anda tetap bisa langsung bergabung dengan jamaah. Dalam istilah fikih, orang yang tertinggal sebagian rakaat disebut makmum masbuk.

Apabila Anda ketinggalan 2 rakaat, cara melengkapinya tergantung pada kapan Anda datang:

1. Datang Saat Imam Masih Salat

Jika Anda datang ketika imam sedang melaksanakan rakaat ketiga atau keempat (misalnya dalam sistem 4 rakaat salam), maka Anda langsung niat mengikuti imam dan menyelesaikan rakaat yang tersisa bersama jamaah.

baca juga

Setelah imam salam, Anda tidak ikut salam, melainkan berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Dalam kasus ketinggalan 2 rakaat, Anda cukup menambah 2 rakaat lagi hingga jumlahnya genap sesuai rangkaian salat yang diikuti.

Sebagai contoh, jika format Tarawih di masjid Anda adalah 2 rakaat salam, lalu Anda hanya sempat mengikuti satu rakaat terakhir, maka setelah imam salam, Anda berdiri menambah satu rakaat untuk menyempurnakan dua rakaat tersebut.

2. Datang Saat Imam Sudah Ruku

Jika Anda masuk masjid dan mendapati imam sedang ruku, Anda tetap bisa mendapatkan rakaat tersebut asalkan sempat ruku bersama imam sebelum imam bangkit. Namun, jika terlambat hingga imam sudah berdiri kembali, rakaat itu tidak terhitung bagi Anda.

Dalam situasi ini, hitung kembali jumlah rakaat yang benar-benar Anda ikuti secara sah. Jika totalnya kurang dua rakaat dari yang seharusnya, maka tambahkan dua rakaat setelah imam salam.

Perlu dicatat bahwa jika ketinggalan salat tarawih maka tidak perlu mengulang seluruh rangkaian Tarawih dari awal. Prinsipnya sama seperti salat wajib berjamaah, makmum yang tertinggal cukup menyempurnakan rakaat yang belum dikerjakan.

Karena Tarawih adalah salat sunnah, tata cara penyempurnaannya juga lebih fleksibel dibanding salat wajib. Namun, tetap dianjurkan mengikuti tata tertib salat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Dalam praktik umum di Indonesia, Tarawih dikerjakan dua rakaat salam. Jika Anda ketinggalan dua rakaat di set pertama, Anda bisa menggantinya setelah imam salam sebelum mengikuti tarawih berikutnya.

Namun, sebagian ulama juga membolehkan Anda mengikuti set berikutnya terlebih dahulu, lalu mengganti rakaat yang tertinggal di akhir rangkaian Tarawih sebelum Witir. Hal terpenting adalah memastikan jumlah rakaat yang Anda kerjakan sesuai dengan niat awal mengikuti Tarawih malam itu.

Datang terlambat memang membuat kita sedikit panik. Namun, jangan sampai hal itu mengurangi kekhusyukan ibadah. Lebih baik datang lebih awal agar bisa mengikuti salat sejak takbir pertama. Meski demikian, jika terpaksa terlambat dan ketinggalan dua rakaat, Anda tetap bisa menyempurnakannya dengan menambah rakaat setelah imam salam.

Salat Tarawih adalah momentum memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadan. Walau demikian, yang terpenting bukan hanya jumlah rakaat, tetapi juga keikhlasan dan kekhusyukan dalam menjalankannya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Tukar Uang Baru di BSI Lengkap dengan Tips Supaya Tidak Kecewa

Cara Tukar Uang Baru di BSI Lengkap dengan Tips Supaya Tidak Kecewa

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:37 WIB

Scroll, Klik, Ngiler! Cara Menyiksa Diri di Aplikasi Makanan saat Ramadan

Scroll, Klik, Ngiler! Cara Menyiksa Diri di Aplikasi Makanan saat Ramadan

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:35 WIB

Doa Buka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Buka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:30 WIB

Setop Dehidrasi, Terapkan Aturan 2-4-2 saat Puasa agar Cairan Terpenuhi Tanpa Bikin Begah

Setop Dehidrasi, Terapkan Aturan 2-4-2 saat Puasa agar Cairan Terpenuhi Tanpa Bikin Begah

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:37 WIB

Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya

Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:28 WIB

Viral Cut Rizki Pilih Makan Malam Kenyang Ketimbang Sahur, Amankah bagi Kesehatan?

Viral Cut Rizki Pilih Makan Malam Kenyang Ketimbang Sahur, Amankah bagi Kesehatan?

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×