Butuh Uang Cepat? Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Agar Dapat Harga Terbaik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:09 WIB
Butuh Uang Cepat? Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Agar Dapat Harga Terbaik!
syarat gadai hp di pegadaian/freepik

Suara.com - Ketika membutuhkan dana mendadak, gadai HP sering kali menjadi solusinya. Supaya harga yang diberikan tetap ideal dan mudah ditebus kembali, Pegadaian bisa menjadi salah satu tujuannya. Meski relatif mudah, Anda tetap harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa menggadaikan HP di Pegadaian.

Syarat Gadai HP di Pegadaian

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, handphone (HP) termasuk kategori barang elektronik yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat dijadikan jaminan gadai. Nominal pinjaman yang bisa Anda peroleh cukup beragam, mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta. Besaran biaya administrasi akan menyesuaikan dengan jumlah pinjaman yang disetujui.

Berikut dokumen dan ketentuan yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan gadai HP:

  • Fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku
  • HP yang akan digadaikan dalam kondisi lengkap, meliputi charger, kardus, serta nota pembelian (jika ada)

Setelah itu, petugas Pegadaian akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik HP sekaligus mengecek kelengkapan dokumen. Apabila pengajuan disetujui, perangkat Anda akan disimpan secara aman dan mendapatkan perlindungan asuransi selama masa gadai berlangsung.

Acuan Nilai Taksir Gadai HP di Pegadaian

Besaran pinjaman yang dapat Anda peroleh dari gadai HP di Pegadaian ditentukan berdasarkan hasil penaksiran harga perangkat serta kondisinya. Proses estimasi ini dilakukan langsung oleh petugas di outlet Pegadaian terdekat agar penilaian sesuai dengan standar yang berlaku.

Secara umum, berikut gambaran acuan nilai taksir gadai HP:

  • Nominal pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta.
  • Biaya administrasi disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang disetujui.
  • Jangka waktu gadai reguler berlaku selama 30 hari.
  • Tarif sewa modal dikenakan sebesar 0,15% per hari.

Perlu Anda ketahui, nilai taksiran sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik HP, kelengkapan perangkat (seperti charger dan dus), serta harga pasaran terbaru. Semakin baik kondisi dan semakin lengkap unit yang digadaikan, umumnya nilai pinjamannya juga akan lebih optimal.

Untuk mengetahui nominal pinjaman secara pasti, Anda disarankan datang langsung ke outlet Pegadaian agar perangkat dapat diperiksa secara menyeluruh. Alternatif lainnya, Anda bisa melakukan booking melalui aplikasi Pegadaian Digital untuk mendapatkan gambaran awal sebelum berkunjung.

Jika ingin memperkirakan nilai gadai tanpa harus datang terlebih dahulu, Anda dapat memanfaatkan fitur Simulasi Gadai yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian. Fitur ini membantu Anda memperoleh estimasi pinjaman berdasarkan data yang diinput sebelum proses verifikasi akhir di cabang dilakukan.

baca juga

Cara Gadai HP di Pegadaian

Apabila Anda berencana menggadaikan HP, Anda dapat langsung mendatangi outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan Gadai Non Emas khusus untuk jaminan HP.
  2. Menyerahkan seluruh persyaratan gadai kepada petugas.
  3. Menunggu proses penaksiran nilai HP oleh petugas.
  4. Petugas akan menginformasikan jumlah pinjaman yang dapat Anda terima.
  5. Jika setuju, Anda diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  6. Dana pinjaman kemudian dicairkan, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening yang Anda pilih

Proses pencairan dana bisa dilakukan langsung di outlet dalam bentuk tunai atau ditransfer ke rekening sesuai pilihan saat pengajuan. Pastikan Anda membawa identitas asli ketika melakukan transaksi.

Booking Gadai HP Lewat Aplikasi

Bagi Anda yang ingin menghemat waktu dan menghindari antrean, tersedia opsi pemesanan layanan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke menu Gadai di halaman utama aplikasi.
  2. Pilih fitur Booking Service, lalu klik opsi Handphone.
  3. Isi detail lengkap mengenai HP yang akan dijadikan jaminan
  4. Sistem akan menampilkan estimasi jumlah pinjaman di layar.
  5. Tentukan outlet cabang Pegadaian yang ingin Anda kunjungi

Dengan fitur booking online, Anda bisa mengetahui perkiraan nilai pinjaman sebelum datang ke kantor cabang. Meski demikian, pencairan dana tetap dilakukan setelah petugas memverifikasi kondisi fisik HP secara langsung di outlet yang dipilih.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vivo Y05 Debut Global, HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Ini Bersiap ke Indonesia

Vivo Y05 Debut Global, HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Ini Bersiap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:03 WIB

Huawei Mate X7 Resmi Rilis 5 Maret 2026 di Indonesia: HP Lipat Tertipis dengan Kamera Ultra HDR

Huawei Mate X7 Resmi Rilis 5 Maret 2026 di Indonesia: HP Lipat Tertipis dengan Kamera Ultra HDR

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:35 WIB

5 Pilihan HP yang Cocok untuk Game Berat, Anti Lag dan Spek Gahar

5 Pilihan HP yang Cocok untuk Game Berat, Anti Lag dan Spek Gahar

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Feng Shui Tempat Tidur di Kamar 3x3, Ini Penataan Ranjang dan Furnitur yang Disarankan

Feng Shui Tempat Tidur di Kamar 3x3, Ini Penataan Ranjang dan Furnitur yang Disarankan

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Strategi Purbaya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027, Dari Reformasi Regulasi hingga Manufaktur

Strategi Purbaya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027, Dari Reformasi Regulasi hingga Manufaktur

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Apakah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Selalu Membawa Sial atau Malah Bisa Bikin Kaya?

Apakah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Selalu Membawa Sial atau Malah Bisa Bikin Kaya?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:15 WIB

3 Wakil DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor, Puan Maharani Punya Keberanian Sama?

3 Wakil DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor, Puan Maharani Punya Keberanian Sama?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Ulasan Killing Season: Saat Dendam Masa Lalu Berujung Perang Gerilya yang 'Lanang Tenan'

Ulasan Killing Season: Saat Dendam Masa Lalu Berujung Perang Gerilya yang 'Lanang Tenan'

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadikan Desil DTSEN Patokan Tunggal

Legislator PDIP: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadikan Desil DTSEN Patokan Tunggal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Tanggal Tayang Rilis, Ini 5 Momen Penting dalam Novel Laut Bercerita

Tanggal Tayang Rilis, Ini 5 Momen Penting dalam Novel Laut Bercerita

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Geely Garap Teknologi Pengisian Daya Mobil Listrik Super Cepat, 80 Persen Cuma Lima Menit

Geely Garap Teknologi Pengisian Daya Mobil Listrik Super Cepat, 80 Persen Cuma Lima Menit

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:10 WIB

3 Sunscreen Wardah untuk Kulit Berminyak, Tekstur Ringan dan Nyaman Dipakai Seharian

3 Sunscreen Wardah untuk Kulit Berminyak, Tekstur Ringan dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:05 WIB

BNPB Imbau Warga Waspadai Tindakan yang Picu Kebakaran Hutan dan Lahan

BNPB Imbau Warga Waspadai Tindakan yang Picu Kebakaran Hutan dan Lahan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×