Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras? Simak Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:16 WIB
Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras? Simak Ketentuannya
Ilustrasi beras untuk zakat fitrag. [freepik]
baca 10 detik
  • Di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.
  • Selama ini, banyak orang yang membayar zakat fitrah dengan beras.
  • Padahal, zakat fitrah bisa dibayar dengan makanan pokok lain atau uang.

Suara.com - Umat muslim wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan untuk menyucikan jiwa sekaligus menyempurnakan ibadah. Seiring dengan hal itu, muncul pertanyaan apakah bayar zakat fitrah harus pakai beras?

Mengingat, beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia yang dimiliki hampir setiap rumah sebagai bahan untuk memasak. Bahan pokok ini pun mudah didapatkan.

Artikel ini akan membahas seluk beluk zakat fitrah sesuai ajaran Islam yang dapat dijadikan referensi sebelum menunaikannya di bulan Ramadan.

Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras?

Mengutip laman resmi Muhammadiyah, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Maka dari itu, beras bukan menjadi satu-satunya untuk zakat fitrah.

Bahan pokok alternatif beras yang dapat digunakan untuk bayar zakat fitrah seperti gandum, kurma, kismis, atau makanan lain yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Ketentuan tersebut mengacu pada hadis Abu Sa’id al-Khudri RA berikut ini.

"Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha' dari makanan atau satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma atau satu sha dari keju (mentega) atau satu sha dari kismis (anggur kering).” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Adapun dalam ukuran timbangan, satu sha' setara dengan 1/6 liter atau sekitar 2,167 kilogram jika diukur menggunakan gandum. Lantaran berat jenis makanan pokok berbeda-beda, besaran zakat fitrah pun ditetapkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per orang.

Sementara itu, bila diuangkan zakat fitrah tersebut setara dengan Rp50.000, sebagaimana aturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Siapa Saja Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Hukum membayar zakat fitrah adalah fardhu ain artinya wajib ditunaikan oleh setiap jiwa. Kewajiban membayar zakat fitrah diterangkan dalam Al Qur'an dan berbagai hadist.

baca juga

"Dirikanlah shalat, bayarlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk," (QS. Al-Baqarah Ayat 43)

Mayoritas ulama, menegaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri. Kesepakatan ini menjadi dasar kuat bahwa kewajiban zakat fitrah bergantung pada kemampuan seseorang setelah mencukupi kebutuhan dasar diri dan tanggungannya.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika bayar zakat setelah waktu tersebut. dianggap sebagai sedekah biasa.

Umat muslim dianjurkan untuk menunaikannya lebih awal supaya dapat dimanfaatkan oleh para penerima zakat (mustahik). Zakat fitrah diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan agar dapat merayakan Idulfitri semestinya.

Dalam Islam, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, hamba sahaya (riqab), orang yang memiliki utang (gharim), mualaf, pejuang agama Islam (fiisabilillah), ibnu sabil dan amil.

Untuk penyaluran zakat fitrah diutamakan di tempat tinggal dapat melalui amil zakat, maupun lembaga resmi yang terpecaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:40 WIB

Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya

Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya

Your Say | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:09 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Cara yang Benar

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Cara yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:05 WIB

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Pentingnya Berdamai dengan Masa Lalu dalam Buku Heal from the Things You Don't Talk About

Pentingnya Berdamai dengan Masa Lalu dalam Buku Heal from the Things You Don't Talk About

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:14 WIB

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

×