Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:40 WIB
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
kapan bayar zakat fitrah (baznas.go.id)

Suara.com - Menjelang Idulfitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.

Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga merupakan wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu.

Melalui zakat fitrah, kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya kapan waktu terbaik untuk menyalurkannya dan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.

Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam Islam, ada beberapa ketentuan mengenai waktu penyaluran zakat fitrah, di antaranya:

  • Waktu Wajib: Zakat fitrah menjadi wajib bagi seorang Muslim yang mampu sejak matahari terbenam pada malam Idulfitri (malam takbiran).
  • Waktu Afdhal (Paling Utama): Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan pada pagi hari sebelum salat Idulfitri. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang menyebutkan bahwa zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yang berpuasa dan sebagai santunan bagi orang miskin di hari raya.
  • Waktu Mubah (Dibolehkan Sebelumnya): Zakat itrah boleh ditunaikan sejak awal Ramadan hingga menjelang salat Idulfitri. Banyak ulama menganjurkan agar zakat diberikan lebih awal agar dapat didistribusikan tepat waktu kepada yang membutuhkan.
  • Waktu Makruh (Tidak Dianjurkan): Menunda zakat fitrah hingga setelah salat Idulfitri hukumnya makruh, kecuali jika ada alasan tertentu yang menyebabkan keterlambatan.
  • Waktu Haram: Jika zakat fitrah ditunaikan setelah hari raya Idulfitri tanpa alasan yang sah, maka hukumnya haram dan dianggap sebagai utang yang tetap harus dibayarkan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60). Zakat fitrah lebih diutamakan untuk fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idulfitri.

Penerima zakat fitrah termasuk dalam delapan golongan berikut:

  1. Fakir. Yakni orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup.
  2. Miskin, orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya.
  3. Amil, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf, orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya (di masa kini lebih relevan untuk membantu pembebasan dari perbudakan modern).
  6. Gharimin, orang yang memiliki utang dan kesulitan membayarnya.
  7. Fi Sabilillah atau mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam.
  8. Ibnu Sabil, yakni musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tidak dapat kembali ke rumahnya.

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya

Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya

Your Say | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:09 WIB

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:50 WIB

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 19:05 WIB

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:40 WIB

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:14 WIB

5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah

5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:46 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam

5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:55 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama

Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:02 WIB

Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria

Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 15:58 WIB