Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 26 Februari 2026 | 10:44 WIB
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI (Bank Indonesia)

Suara.com - Tradisi berbagi uang baru selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia. Uang dengan kondisi bersih dan rapi biasanya disiapkan untuk diberikan baik kepada anak-anak, saudara, maupun orang tua sebagai simbol kebahagiaan dan keberkahan.

Setiap tahun, antusiasme masyarakat untuk menukar uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri selalu tinggi, bahkan kerap menyebabkan antrean panjang di berbagai titik layanan.

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan merata, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program penukaran uang baru dalam rangka Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Melalui sistem pemesanan daring PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran tanpa perlu antre sejak dini hari seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain menetapkan batas maksimal nominal penukaran, BI juga membagi layanan menjadi beberapa periode dengan jadwal pendaftaran yang berbeda antara wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Informasi periode ini penting diketahui agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan penukaran.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Untuk Lebaran 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket penukaran.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)

Total keseluruhan mencapai Rp5.300.000.

baca juga

Pembatasan ini bertujuan agar distribusi uang layak edar merata dan lebih banyak masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menukar uang baru menjelang Lebaran.

Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru 2026

BI membagi layanan penukaran menjadi beberapa periode agar sistem lebih tertib dan kuota tersebar merata.

Pendaftaran Periode I dibuka dengan jadwal berbeda berdasarkan wilayah:

  • Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.

Sementara itu, pelaksanaan penukaran Periode I berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Pada periode awal ini, masyarakat yang berhasil mendaftar dapat melakukan penukaran sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih melalui sistem PINTAR BI. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota pada periode pertama biasanya cepat habis karena tingginya antusiasme masyarakat.

Setelah Periode I berjalan, BI kembali membuka Periode II dengan jadwal sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat. 

Masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada periode pertama dapat mencoba kembali pada periode kedua ini, selama kuota masih tersedia.

Pentingnya Memperhatikan Jadwal Pendaftaran

Karena sistem menggunakan kuota terbatas di setiap lokasi kas keliling, waktu pendaftaran menjadi faktor krusial. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan slot karena terlambat mengakses sistem saat jadwal dibuka.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui PINTAR BI.
  • Tidak ada layanan tanpa pemesanan (go-show).
  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran.
  • Penukaran harus sesuai tanggal dan jam yang tertera.
  • Jika tidak hadir sesuai jadwal, slot akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.

Mengapa Dibagi per Wilayah?

Perbedaan jadwal antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa bertujuan untuk:

  • Menghindari lonjakan trafik sistem secara bersamaan.
  • Memberikan kesempatan yang adil di seluruh Indonesia.
  • Menyesuaikan distribusi uang tunai di masing-masing wilayah.

Dengan sistem bertahap ini, BI berupaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang

Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang

Otomotif | Kamis, 26 Februari 2026 | 09:37 WIB

7 Lokasi Tukar Uang Baru Selain via Aplikasi Pintar BI, Lengkap Syarat dan Caranya

7 Lokasi Tukar Uang Baru Selain via Aplikasi Pintar BI, Lengkap Syarat dan Caranya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 07:32 WIB

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Tengah untuk Lebaran 2026

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Tengah untuk Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:42 WIB

Terkini

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

×