PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya

Farah Nabilla

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:22 WIB
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
baca 10 detik
  • Pemerintah mengumumkan kebijakan THR dan BHR Idulfitri 2026 pada 3 Maret 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
  • Anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun naik 10% dan cair bertahap mulai 26 Februari 2026.
  • THR merupakan stimulus Idulfitri berbeda dari gaji ke-13 yang umumnya cair mendekati bulan Juni.

Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pengumuman ini sekaligus menjawab pencarian publik terkait PP THR dan gaji 13 tahun 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.

Kebijakan THR dan BHR ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.

Anggaran THR ASN 2026 Naik 10 Persen

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara. Jumlah ini naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerima THR meliputi:

- ASN pusat dan daerah
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan

Secara rinci, THR disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan.

baca juga

Airlangga menegaskan bahwa komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13,” jelasnya.

Kapan THR ASN 2026 Cair?

Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.

Artinya, sebagian penerima sudah mulai mendapatkan dana THR di rekening masing-masing sejak akhir Februari. Proses penyaluran dilakukan bertahap sesuai mekanisme administrasi masing-masing instansi pusat maupun daerah.

PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026, Apa Bedanya?

Banyak yang mencari informasi mengenai PP THR dan gaji 13 tahun 2026. Perlu diketahui, THR dan gaji ke-13 merupakan dua kebijakan berbeda.

THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri dan mulai dicairkan sejak akhir Februari 2026. Sementara itu, gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Gaji ke-13 umumnya bertujuan membantu kebutuhan pendidikan anak ASN dan pensiunan, sedangkan THR difokuskan untuk mendukung kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.

Dorong Ekonomi Jelang Lebaran

Kebijakan THR dan BHR 2026 ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional. Dengan total anggaran puluhan triliun rupiah yang beredar di masyarakat menjelang Idulfitri, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Bagi ASN dan pensiunan yang belum menerima THR, pencairan dilakukan bertahap sesuai mekanisme instansi masing-masing. Sementara untuk gaji ke-13, jadwal resmi biasanya diumumkan mendekati bulan Juni.

Dengan pengumuman ini, informasi mengenai PP THR dan gaji 13 tahun 2026 kini semakin jelas, termasuk besaran anggaran, penerima, hingga jadwal pencairannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Naik 10 Persen, THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menteri Airlangga

Anggaran Naik 10 Persen, THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menteri Airlangga

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:05 WIB

THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan 2026 Cair Bertahap, Anggaran Rp55 T, Ini Rincian Serta Komponennya

THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan 2026 Cair Bertahap, Anggaran Rp55 T, Ini Rincian Serta Komponennya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:55 WIB

Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun

Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:35 WIB

Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar BHR, 850 Ribu Mitra Bakal Terima Bonus

Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar BHR, 850 Ribu Mitra Bakal Terima Bonus

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:40 WIB

THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya

THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:16 WIB

Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya

Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×