-
Sebanyak 8,2 juta orang diprediksi masuk Yogyakarta pada Lebaran 2026.
-
Tol Purwomartani-Prambanan dibuka fungsional gratis mulai 16 Maret 2026.
-
Skema one way dan penutupan U-turn diberlakukan di titik rawan macet.
Suara.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap menyambut pemudik pada momen Lebaran 2026.
Tak main-main, sebanyak 8,2 juta orang diprediksi bakal masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta saat Lebaran 2026 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.
Guna mengantisipasi kemacetan parah, Polda DIY telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas, termasuk memfungsionalkan ruas tol baru secara terbatas.
Berikut adalah rangkuman aturan dan rekayasa jalur mudik di Jogja tahun ini:
1. Tol Fungsional Purwomartani-Prambanan Dibuka
Kabar gembira bagi pemudik, ruas Tol Purwomartani-Prambanan sepanjang 12,25 kilometer akan dibuka secara fungsional untuk memperlancar arus kendaraan.
- Rute: Khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan sekitarnya.
- Jadwal Operasional: Mulai 16 hingga 29 Maret 2026.
- Jam Operasional: Pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
- Jenis Kendaraan: Hanya untuk Kendaraan Golongan I (sedan, jip, minibus, pick-up, dan bus).
Masuk melalui Gerbang Tol (GT) Purwomartani ini gratis, tapi tarif tetap berlaku di gerbang tol berikutnya.
Perlu dicatat, kendaraan yang masuk dari Purwomartani tidak bisa keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju GT Klaten atau gerbang selanjutnya.
2. Akses Masuk ke Jogja dari Arah Jawa Tengah
Baca Juga: 15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat
Bagi pemudik yang datang dari arah Jawa Tengah menuju Jogja, Anda bisa memanfaatkan akses keluar melalui:
- Exit Tol Prambanan.
- Beberapa exit tol di wilayah Klaten.
Melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri yang sudah disiapkan petugas.
3. Penutupan U-Turn dan Sistem One Way
Polda DIY juga akan melakukan pengetatan di jalur-jalur rawan macet dengan kebijakan sebagai berikut:
- Penutupan U-Turn: Sejumlah titik putar balik di jalan provinsi dan nasional akan ditutup sementara untuk meminimalisir hambatan arus.
- Sistem Satu Arah (One Way): Akan diberlakukan di beberapa ruas jalan dalam Kota Yogyakarta serta kawasan wisata populer, seperti pantai di Kabupaten Gunungkidul guna mengurai kepadatan wisatawan.
4. Titik Waspada Kepadatan
Kapolda DIY, Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, mengingatkan bahwa mobilitas yang sangat tinggi berpotensi memicu kerawanan lalu lintas dan keamanan. Beberapa simpul transportasi yang akan dijaga ketat meliputi: