5 Cara Merebus Ketupat Hemat Gas, Hasil Tetap Pulen dan Tidak Mudah Basi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:03 WIB
5 Cara Merebus Ketupat Hemat Gas, Hasil Tetap Pulen dan Tidak Mudah Basi
Ilustrasi ketupat (Pixabay)
baca 10 detik
  • Proses merebus ketupat tradisional membutuhkan waktu 4–5 jam, tetapi ada metode yang bisa menghemat gas.
  • Teknik rebus-cepat 20-30-20-30 memanfaatkan uap panas untuk mematangkan beras ketupat secara optimal.
  • Gantung ketupat setelah matang agar sirkulasi udara lancar dan tidak basi.

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, ketupat menjadi hidangan wajib di meja makan keluarga Indonesia. Namun, proses merebus ketupat yang biasanya memakan waktu lama 4 hingga 5 jam seringkali membuat gas cepat habis.

Tenang, ada cara hemat gas untuk merebus ketupat tanpa mengorbankan rasa dan tekstur yang pulen. Dengan trik sederhana seperti menggunakan pressure cooker atau metode rebus-cepat, Anda bisa menghemat hingga 70% konsumsi gas.

Ada teknik khusus untuk mendapatkan ketupat yang pulen dan padat tanpa boros gas. Anda bisa mencoba dengan teknik 20-30-20-30 saat merebus ketupat agar tetap matang sempurna dan pulen.

Artinya, Anda hanya perlu merebus ketupat selama 20 menit dalam air mendidih dengan api sedang. Kemudian, matikan api dan istirahatkan selama 30 menit lalu masak ketupat lagi selama 20 menit.

Setelah itu, matikan api dan istirahatkan ketupat lagi selama 30 menit. Dengan demikian, Anda hanya membutuhkan waktu 40 menit untuk merebus ketupat sampai matang.

Metode ini mengandalkan uap panas yang terperangkap di dalam panci tertutup rapat untuk mematangkan beras secara perlahan. Berikut langkah-langkahnya.

1. Pengisian Beras

Pastikan beras sudah dicuci bersih dan direndam selama 30 menit agar lebih cepat empuk.

Masukkan beras ke dalam selongsong ketupat sebanyak 2/3 bagian jika menggunakan beras pera, atau 3/4 bagian jika menggunakan beras pulen. Jangan terlalu penuh agar ketupat tidak keras, dan jangan terlalu sedikit agar tidak lembek.

baca juga

2. Merebus Tahap Pertama (20 Menit)

Didihkan air di dalam panci besar. Pastikan air cukup untuk merendam seluruh badan ketupat.

Setelah air mendidih, masukkan ketupat dan rebus selama 20 menit dalam keadaan panci tertutup rapat. Jangan sesekali membuka tutup panci agar suhu tetap stabil.

3. Diamkan Ketupat (30 Menit)

Matikan api kompor, tetapi jangan buka tutup panci. Biarkan ketupat "berendam" di dalam uap panas selama 30 menit.

Di sinilah proses pematangan terjadi tanpa menggunakan api sama sekali. Proses ini akan membuat butiran beras mengembang sempurna dan menyatu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Kusam Jelang Lebaran

5 Rekomendasi Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Kusam Jelang Lebaran

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:02 WIB

Promo JSM Alfamart Spesial Ramadan: Nyicil Suguhan Lebaran Biskuit dan SIrup Mulai Rp6.900 Aja

Promo JSM Alfamart Spesial Ramadan: Nyicil Suguhan Lebaran Biskuit dan SIrup Mulai Rp6.900 Aja

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 09:05 WIB

Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi

Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:35 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×