suara mereka

Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB
Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?
Ilustrasi Cara Membayar Fidyah (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Fidyah adalah tebusan wajib bagi muslim yang tidak mampu berpuasa Ramadan karena sakit atau uzur lainnya.
  • Golongan yang wajib membayar fidyah mencakup orang tua renta, sakit parah, ibu hamil/menyusui, dan pengganti bagi almarhum.
  • Besaran fidyah ditetapkan BAZNAS Rp65.000 per hari, namun bisa mengikuti harga makanan pokok sesuai kebiasaan konsumsi lokal.

Artinya, jika seseorang terbiasa mengeluarkan Rp20.000 untuk sekali makan, maka fidyah yang harus dibayarkan pun sebesar Rp20.000 untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Sehingga jika seseorang memiliki 30 hari puasa yang perlu diganti, maka total fidyahnya adalah Rp20.000 x 30 = Rp600.000.

Demikian penjelasan besaran bayar fidyah dalam bentuk uang, semoga membantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI