- Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat pada 19 Maret 2026.
- Penentuan dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal, melibatkan ormas Islam dan ahli astronomi.
- Hasilnya menjadi acuan resmi perayaan Idulfitri serta penyesuaian jadwal libur dan persiapan masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti keputusan tersebut demi menjaga kesatuan dan kebersamaan dalam merayakan hari raya.