Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Nur Khotimah

Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
Ilustrasi Gaji Ke-13 ASN dan Jadwal Pencairan (Unsplash)
baca 10 detik
  • Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang dinantikan Aparatur Sipil Negara setiap tahun.
  • Bersama Tunjangan Hari Raya (THR), keduanya sering dicari karena memiliki tujuan dan waktu pencairan berbeda.
  • Gaji ke-13 umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan keperluan keluarga.

Suara.com - Gaji ke-13 menjadi salah satu komponen penghasilan yang dinantikan oleh para ASN (Aparatur Sipil Negara) setiap tahunnya.

Bersama dengan THR, gaji ke-13 kerap menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan tambahan, terutama di momen tertentu.

Banyak ASN yang mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 serta perbedaannya dengan THR.

Meski sama-sama diberikan oleh pemerintah, gaji ke-13 dan THR memiliki tujuan serta waktu pencairan yang berbeda.

Menjelang pertengahan tahun, topik pencairan gaji ke-13 biasanya kembali ramai dibahas.

Hal ini karena dana tersebut sering dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan maupun keperluan keluarga lainnya.

Lantas, kapan gaji ke-13 ASN 2026 cair dan apa perbedaannya dengan THR? Berikut penjelasan lengkap yang perlu diketahui.

Apa Itu Gaji ke-13? Ini Bedanya dengan THR

Selain Gaji ke-13, 5 Tunjangan ASN yang Ikut Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026. (Freepik)
Ilustrasi gaji ke-13. (Freepik)

Secara umum, gaji ke-13 adalah penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah kepada ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.

Tujuannya untuk membantu kebutuhan ekonomi, terutama saat memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.

baca juga

Pemberian gaji ke-13 bukan hal baru, karena sudah ada sejak lama dan diatur dalam peraturan pemerintah.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Berbeda dengan gaji ke-13, THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang diberikan menjelang hari besar keagamaan.

THR bertujuan membantu pekerja memenuhi kebutuhan saat merayakan hari raya dengan lebih layak.

Perbedaan paling mencolok terletak pada waktu pencairannya. THR biasanya dibayarkan menjelang hari raya, sedangkan gaji ke-13 umumnya cair sekitar pertengahan tahun, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Selain itu, dasar pemberian keduanya juga berbeda.

THR diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, sementara gaji ke-13 diatur oleh pemerintah dan khusus diberikan kepada aparatur negara.

Meski berbeda, baik gaji ke-13 maupun THR sama-sama merupakan bentuk perhatian pemerintah dan pemberi kerja terhadap kesejahteraan pegawai.

Keduanya diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair?

Kapan gaji ke-13 ASN cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari, terutama setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini memberikan kepastian terkait jadwal, mekanisme, hingga penerima gaji ke-13 tahun ini.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan di pertengahan tahun.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji ke-13 ASN umumnya dicairkan sekitar pertengahan tahun.

Jadwal ini disesuaikan dengan kebutuhan tahun ajaran baru, khususnya untuk membantu biaya pendidikan anak.

Mengacu pada implementasi tahun 2026, pencairan gaji ke-13 diperkirakan dilakukan pada bulan Juni.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni tahun 2026," bunyi keterangan dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, dilansir pada Jumat, 27 Maret 2026.

"Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2026," lanjut keterangan tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya yang konsisten dilakukan di periode tersebut.

Meski demikian, pencairan gaji ke-13 tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi.

Prosesnya dilakukan melalui mekanisme pengajuan SPM hingga penerbitan SP2D oleh KPPN sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening penerima.

Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk setiap instansi.

Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN menjadi lebih jelas dan terstruktur.

ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan ini untuk kebutuhan prioritas, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×