Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
Kapan WFH Swasta Berlaku? Ini Jadwal dan Aturan Terbaru Pasca Lebaran 2026 (freepik)

Suara.com - Belakangan ini, kebijakan Work From Home (WFH) kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah muncul kabar bahwa pemerintah akan menerapkannya kembali pasca Lebaran 2026.

Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah WFH juga berlaku untuk karyawan swasta, dan kapan mulai diterapkan?

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah memang telah menyiapkan skema WFH yang akan berlaku secara nasional. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu Anda pahami agar tidak salah informasi.

WFH Swasta Mulai Berlaku Kapan?

Ilustrasi WFH (Photo by Ashish Sangai on Unsplash)
Ilustrasi WFH (Unsplash/Ashish Sangai)

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026. Namun, perlu dicatat:

  • Hingga saat ini, tanggal pasti pelaksanaan belum diumumkan secara detail
  • Pemerintah masih menyusun aturan teknisnya
  • Implementasi akan diumumkan setelah semua regulasi siap.

Terbaru, Menaker Yassierli diketahui telah mengumumkan kebijakan WFH untuk sektor swasta melalui surat edaran yang disampaikan di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Kebijakan ini mencakup program optimasi penggunaan energi di tempat kerja. Perusahaan swasta, termasuk BUMN dan BUMD, diminta untuk menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu sesuai kondisi masing-masing.

Sementara itu, pengaturan jam kerja diserahkan kepada perusahaan, dengan ketentuan hak pekerja tetap terpenuhi.

Kemudian, ditegaskan pula bahwa pelaksanaan WFH tidak memengaruhi gaji maupun hak lainnya, serta tidak mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja.

Apakah WFH Wajib untuk Swasta?

Jawabannya tidak wajib, tapi dianjurkan. Berbeda dengan ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk sektor swasta:

  • WFH bersifat imbauan dari pemerintah
  • Keputusan akhir tetap ada di masing-masing perusahaan
  • Disesuaikan dengan kebutuhan operasional bisnis

Pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk ikut menerapkan WFH sebagai bagian dari upaya nasional menghemat energi.

Skema WFH 2026: Hanya 1 Hari per Minggu

Kebijakan WFH ini tidak seperti saat pandemi. Skemanya lebih terbatas, yaitu:

  • WFH hanya 1 hari dalam seminggu
  • Berlaku dalam sistem kerja 5 hari
  • Sisanya tetap bekerja dari kantor (WFO)

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi energi.

Kenapa WFH Diterapkan Lagi? Ini Alasannya

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menerapkan WFH kembali karena:

1. Efisiensi Energi Nasional

WFH dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat, sehingga konsumsi BBM bisa ditekan hingga sekitar 20% per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Terkini

6 Parfum Indomaret Murah Wangi Bak Orang Kaya, Setara YSL hingga Armani

6 Parfum Indomaret Murah Wangi Bak Orang Kaya, Setara YSL hingga Armani

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:00 WIB

Urutan Skincare Wardah untuk Kulit Cerah dan Bercahaya, Bye-bye Kusam

Urutan Skincare Wardah untuk Kulit Cerah dan Bercahaya, Bye-bye Kusam

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:33 WIB

Bukan Libur Nasional, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Apakah Wajib Upacara?

Bukan Libur Nasional, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Apakah Wajib Upacara?

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:10 WIB

4 Dampak Rupiah Melemah Pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari

4 Dampak Rupiah Melemah Pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:09 WIB

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:51 WIB

Prabowo Sebut Warga Desa Gak Pakai Dolar: Benarkah Aman dari Dampak Rupiah Melemah?

Prabowo Sebut Warga Desa Gak Pakai Dolar: Benarkah Aman dari Dampak Rupiah Melemah?

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:27 WIB

5 Skincare Wardah untuk Kurangi Kerutan Usia 50 Tahun, Wajah Kembali Kencang

5 Skincare Wardah untuk Kurangi Kerutan Usia 50 Tahun, Wajah Kembali Kencang

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:15 WIB

3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir

3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:02 WIB

Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026

Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:42 WIB

Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?

Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:35 WIB