Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Husna Rahmayunita

Jum'at, 10 April 2026 | 07:03 WIB
Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat
Ilustrasi Selat Hormuz yang dikuasai Iran. (Suara.com/Aldie)

Suara.com - Selat Hormuz yang terletak di antara Teluk Persia dan Laut Oman menjadi salah satu titik paling krusial dalam jalur perdagangan energi dunia. Hampir 20 persen distribusi minyak global melewati selat ini setiap hari.

Tak heran ketika tensi geopolitik meningkat, dampaknya langsung terasa mulai dari lonjakan harga minyak hingga berimbas ke harga BBM di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat membuat akses Selat Hormuz dibatasi ketat. Bahkan jalur ini sempat nyaris lumpuh total.

Lalu, berapa sebenarnya biaya yang harus dibayar kapal untuk melintas di selat Hormuz? Dan negara mana saja yang saat ini masih diperbolehkan lewat jalur minyak dunia tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Biaya Lewat Selat Hormuz

potret Selat Hormuz (Wikimedia Commos/Askeuhd)
potret Selat Hormuz (Wikimedia Commos/Askeuhd)

Per April 2026, kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz harus siap mengeluarkan biaya fantastis. Pemerintah Iran bersama Oman disebut menetapkan tarif transit hingga USD 2 juta atau setara sekitar Rp33–34 miliar untuk satu kali perjalanan.

Tak hanya itu, ada juga skema tambahan berupa tarif berbasis muatan. Dalam laporan terbaru, biaya sekitar USD 1 per barel minyak turut diusulkan. Jika dihitung pada kapal tanker besar jenis VLCC (Very Large Crude Carrier) yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel, total biaya yang harus dibayar bisa mencapai angka yang sama sekitar USD 2 juta.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dana dari "tol laut" tersebut dikabarkan akan digunakan untuk kebutuhan rekonstruksi pasca-konflik. Selain itu, langkah ini juga mempertegas kontrol Iran atas salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, Iran mengklaim biaya tersebut wajar sebagai bentuk jaminan keamanan. Di sisi lain, banyak pihak menilai langkah ini berpotensi melanggar hukum internasional karena dianggap sebagai bentuk "perang ekonomi".

Biaya tinggi tersebut otomatis berdampak luas. Perusahaan pelayaran harus menanggung beban tambahan yang pada akhirnya bisa mendorong kenaikan harga minyak global. Tidak hanya itu, rantai pasok energi juga menjadi terganggu.

baca juga

Lebih rumit lagi, sistem pembayaran yang diberlakukan tidak biasa. Kapal-kapal dilaporkan harus membayar menggunakan mata uang Yuan China atau aset digital seperti stablecoin. Prosesnya pun melibatkan birokrasi ketat, termasuk koordinasi dengan Korps Garda Revolusi Iran.

Faktor lain yang membuat situasi makin kompleks adalah sanksi internasional terhadap institusi tersebut. Hal ini membuat perusahaan global harus ekstra hati-hati agar tidak melanggar aturan internasional.

Diketahui sebelumnya, Presiden Donald Trump sempat mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu dengan Iran. Kesepakatan ini dicapai setelah mediasi dari Pakistan.

Namun, ada syarat penting yakni Iran harus membuka kembali Selat Hormuz secara penuh dan aman. Meski begitu, hingga kini akses masih dibuka secara selektif. Artinya, tidak semua negara bisa bebas melintas seperti sebelumnya.

Daftar Negara yang Boleh Lewat Selat Hormuz

Kapal tanker Indonesia dikabarkan bakal dipermudah lewati Selat Hormuz. (Instagram)
Kapal tanker Indonesia dikabarkan bakal dipermudah lewati Selat Hormuz. (Instagram)

Berdasarkan update terbaru, Iran hanya mengizinkan negara-negara tertentu yang dianggap "sahabat" atau netral—untuk melintasi Selat Hormuz. Berikut daftar negara yang sudah diizinkan:

Negara Utama
1. Rusia
2. China
3. India
4. Pakistan
5. Irak

Negara Hasil Negosiasi
6. Turki
7. Spanyol
8. Yunani
9. Sri Lanka

Negara Asia Tenggara & Sekitarnya
10. Malaysia
11. Thailand
12. Filipina

Negara Tambahan
13. Korea Selatan
14. Bangladesh

Sebaliknya, kapal yang berafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel dilarang keras melintas.

Bagaimana Nasib Indonesia?

Kabar kurang baik datang untuk Indonesia. Hingga saat ini, kapal tanker milik Pertamina masih tertahan dan belum mendapatkan izin untuk melewati Selat Hormuz.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian ESDM terus melakukan negosiasi dengan pihak Iran. Ada sinyal positif, namun belum ada kepastian kapan kapal Indonesia bisa kembali melintas.

Situasi ini tentu berdampak pada pasokan energi nasional. Pemerintah kini juga mempertimbangkan alternatif jalur distribusi untuk menjaga stabilitas stok BBM dan LPG di dalam negeri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:37 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×