Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Nur Khotimah

Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
Ilustrasi Hari Kartini (Freepik.com)
baca 10 detik
  • Hari Kartini diperingati setiap 21 April sebagai penghormatan perjuangan emansipasi perempuan.
  • Banyak yang bertanya apakah termasuk hari libur nasional, karena sering dirayakan di sekolah dan instansi.
  • Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak semua hari peringatan menjadi libur, sehingga perlu cek ketentuan resmi tiap tahun.

Suara.com - Setiap bulan April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan emansipasi perempuan.

Peringatan ini jatuh pada tanggal 21 April dan selalu menjadi momen penting, terutama di lingkungan pendidikan dan instansi.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional atau tidak. Pertanyaan ini kerap muncul menjelang tanggal peringatannya setiap tahun.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah biasanya merujuk pada ketentuan resmi yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Aturan ini menjadi acuan dalam menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Dalam SKB 3 Menteri, tidak semua hari peringatan nasional ditetapkan sebagai hari libur. Beberapa di antaranya hanya diperingati tanpa adanya pengurangan jam kerja atau kegiatan belajar mengajar.

Lantas, apakah Hari Kartini pada 21 April 2026 termasuk tanggal merah hari libur atau tetap hari kerja seperti biasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku.

Hari Kartini 21 April 2026 Libur atau Tidak?

promo hari kartini 2025 (freepik)
Hari Kartini 2026 (Freepik)

Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April selalu menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.

Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah Hari Kartini 2026 termasuk hari libur nasional atau tidak.

Jika merujuk pada ketentuan resmi pemerintah, penetapan hari libur nasional di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

baca juga

SKB tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menentukan tanggal merah dan cuti bersama setiap tahunnya.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Daftar tersebut mencakup hari besar keagamaan, nasional, serta beberapa perayaan penting lainnya.

Namun, jika melihat daftar resmi tersebut, tidak terdapat nama Hari Kartini sebagai hari libur nasional. Artinya, tanggal 21 April 2026 tidak termasuk tanggal merah sehingga tidak libur aktivitas kerja maupun sekolah tetap berjalan seperti biasa.

Hari Kartini memang merupakan hari peringatan nasional, tetapi bukan termasuk hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.

Perbedaannya, hari peringatan biasanya tetap diperingati tanpa adanya penghentian aktivitas kerja secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 10:54 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!

Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend April 2026, Catat Waktunya!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 09:56 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Klasemen dan Daftar Top Skor Pekan 5 Super League: Persija di Pucuk, Jeremejeff Memimpin

Klasemen dan Daftar Top Skor Pekan 5 Super League: Persija di Pucuk, Jeremejeff Memimpin

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan

Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan

Bogor | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:53 WIB

IHSG Terjun Bebas, Danantara Akan Guyur Duit ke Bursa dan Incar Saham-saham Ini

IHSG Terjun Bebas, Danantara Akan Guyur Duit ke Bursa dan Incar Saham-saham Ini

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Jarang Disorot, Begini Aktivitas Istri Wapres Gibran: Bedah Rumah hingga Keliling Posyandu

Jarang Disorot, Begini Aktivitas Istri Wapres Gibran: Bedah Rumah hingga Keliling Posyandu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 4 Proyektil Peluru Bersarang di Kepala Korban

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 4 Proyektil Peluru Bersarang di Kepala Korban

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Royalti Musik Era Kaset Bikin Makmur Musisi, Maia Estianty Blak-blakan Beda Jauh dari Digital

Royalti Musik Era Kaset Bikin Makmur Musisi, Maia Estianty Blak-blakan Beda Jauh dari Digital

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol

Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol

Surakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Law of the Line Tayang 2027, Jang Ki Yong dan Oh Jung Se Adu Strategi

Law of the Line Tayang 2027, Jang Ki Yong dan Oh Jung Se Adu Strategi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:30 WIB

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×