- BPUPKI dibentuk Jepang pada 29 April 1945 untuk merumuskan dasar negara.
- Ir. Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
- Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.
Suara.com - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Tanggal ini menjadi puncak dari proses panjang perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan di tengah pendudukan Jepang pada akhir Perang Dunia II.
Hari tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Lantas, seperti apa sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni?
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Pada awal 1945, Jepang mulai merasakan tekanan berat dari pasukan Sekutu di Pasifik. Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan.
Pada 1 Maret 1945, Panglima Tentara Jepang di Jawa, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Chosakai.
BPUPKI resmi dibentuk pada 29 April 1945 dan mulai bersidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di gedung Chuo Sangi In, sekarang Gedung Pancasila, di Jalan Pejambon, Jakarta.
BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan anggota sebanyak 67 orang, termasuk tokoh-tokoh nasionalis seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Soepomo, dan lainnya.
Tugas utama BPUPKI adalah menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta bentuk pemerintahan bagi Indonesia merdeka.
Sidang BPUPKI dan Lahirnya Pancasila
Sidang pertama BPUPKI berlangsung selama empat hari. Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan usulan lima dasar negara.
Kemudian Soepomo pada 31 Mei 1945 juga mengemukakan gagasannya. Namun, puncak sidang terjadi pada 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno mendapat giliran berpidato.
Dalam pidato yang bersejarah berjudul "Lahirnya Pancasila", Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang ia namakan Pancasila.
Nama Pancasila sendiri dipilih dari bahasa Sanskerta, di mana panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau dasar. Kelima sila tersebut adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Pidato ini disampaikan secara lisan tanpa teks tertulis sebelumnya dan diterima secara aklamasi oleh peserta sidang.