- Objektifikasi perempuan merupakan perlakuan terhadap perempuan sebagai objek fisik yang mereduksi martabat, hak asasi, dan otonomi individu tersebut.
- Sebanyak 16 mahasiswa FH UI melakukan pelecehan seksual verbal terhadap 27 korban melalui grup percakapan pada April 2026.
- Dampak objektifikasi memicu gangguan kesehatan mental serta menuntut adanya pendidikan kesetaraan dan sanksi tegas bagi para pelaku pelecehan.
Kasus 16 mahasiswa FH UI bukan akhir dari objektifikasi perempuan, melainkan alarm keras. Jika calon-calon intelektual terbaik negeri ini saja masih terjebak pola pikir patriarki, maka perubahan budaya harus dimulai sekarang juga. Perempuan bukan objek. Perempuan adalah manusia.