Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?

Nur Khotimah

Senin, 27 April 2026 | 11:42 WIB
Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
El Rumi dan Syifa Hadju. (Instagram/syifahadju)
baca 10 detik
  • El Rumi menikahi Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta.
  • Momen ijab kabul lancar dalam satu tarikan napas viral dan menuai pujian.
  • Publik penasaran apakah ijab kabul memang harus diucapkan dalam satu napas.

Suara.com - El Rumi resmi menikah dengan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026. Akad nikah keduanya digelar kemarin siang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

Momen istimewa pasangan muda itu masih terus menjadi perbincangan sampai hari Senin, 27 April 2026. Apalagi, sekarang banyak momen yang akhirnya dirilis di media sosial.

Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah momen ketika El Rumi mengucapkan ijab kabul. Ia terdengar lantang ketika mengucapkan ijab kabul dalam satu tarikan napas.

"Saya terima nikahnya dan kawinnya Syifa Safira Nuraisah binti Martinus Sudiryono dengan maskawin tersebut dibayar tunai," tutur El Rumi, dilansir dari akun TikTok elrumi.syifahadju.

Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Beberapa di antaranya sibuk memuji El Rumi yang berhasil mengucapkan ijab kabul dalam sekali tarikan napas.

"Padahal biasanya El agak gagap-gagap, tapi ini masha Allah lancar jaya banget," puji salah satu netizen. "Satu tarikan napas, sampe engap aku dengernya El," tulis yang lain.

Berkaca dari momen akad El Rumi, apakah ijab kabul memang harus satu tarikan napas? Simak penjelasannya berikut ini.

Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?

Momen akad nikah El Rumi dan Syifa Hadju menjadi sorotan publik, terutama saat prosesi ijab kabul berlangsung.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah anggapan bahwa ijab kabul harus diucapkan dalam satu tarikan napas agar sah.

baca juga

Dalam Islam, ijab kabul merupakan bagian dari rukun nikah yang menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan.

Ijab diucapkan oleh wali, sedangkan kabul adalah jawaban dari mempelai pria yang menyatakan penerimaan atas pernikahan tersebut.

Namun, anggapan bahwa ijab kabul harus dilakukan dalam satu tarikan napas ternyata tidak sepenuhnya benar.

Menurut penjelasan ulama yang dikutip dari NU Online, tidak ada syarat yang mewajibkan ijab dan kabul diucapkan dalam satu napas.

Dalam pandangan fikih mazhab Syafi'i, yang menjadi syarat utama adalah kesinambungan antara ijab dan kabul.

Artinya, keduanya harus diucapkan dalam satu majelis tanpa jeda waktu yang lama, tapi jeda singkat seperti mengambil napas masih diperbolehkan dan tidak membatalkan akad.

Hal senada juga dijelaskan oleh Muhammadiyah melalui fatwa Majelis Tarjih. Disebutkan bahwa ijab kabul tidak harus dilakukan dalam satu tarikan napas karena Islam menjunjung prinsip kemudahan dan tidak memberatkan umatnya.

Secara hukum, selama lafaz ijab dan kabul diucapkan dengan jelas, berurutan, dan tidak terputus dalam jeda yang lama, maka akad nikah tetap sah.

Dengan demikian, praktik satu tarikan napas lebih bersifat kehati-hatian atau tradisi di masyarakat, bukan syarat sah dalam hukum Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!

Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 10:11 WIB

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×