Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026

Farah Nabilla

Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
Ilustrasi gaji kerja di kapal pesiar (Freepik)
baca 10 detik
  • Selective Crew melaporkan gaji kru kapal pesiar tahun 2026 berkisar antara 900 hingga 10.000 dolar AS per bulan.
  • Besaran penghasilan pekerja kapal pesiar sangat bergantung pada posisi jabatan, pengalaman kerja, serta perusahaan kapal pesiar bersangkutan.
  • Karyawan mendapatkan fasilitas hidup lengkap, sehingga mampu menabung gaji secara maksimal selama masa kontrak kerja berlangsung.

Entertainer 2.500–7.000 USD

Officer Kapal 4.000–10.000 USD+

Kapten Kapal 10.000 USD+

Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs sekitar Rp16.500 per dolar AS, maka gaji kru kapal pesiar bisa mencapai sekitar Rp14 juta hingga lebih dari Rp165 juta per bulan.

Posisi dengan Gaji Tertinggi di Kapal Pesiar

Posisi dengan gaji paling besar biasanya berada di bagian navigasi kapal dan manajemen operasional. Kapten kapal menjadi jabatan dengan bayaran tertinggi karena bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan kapal dan penumpang.

Selain itu, executive chef, entertainer profesional, hingga spa therapist di luxury cruise juga bisa mendapatkan penghasilan besar.

Sementara posisi seperti waiter dan bartender sering memperoleh tambahan tip dalam jumlah besar dari penumpang. Di beberapa kapal pesiar internasional, penghasilan dari tip bahkan bisa melebihi gaji pokok.

Keuntungan Kerja di Kapal Pesiar

baca juga

Salah satu alasan banyak orang tertarik bekerja di kapal pesiar adalah minimnya biaya hidup selama kontrak kerja berlangsung. Perusahaan kapal pesiar biasanya menyediakan tempat tinggal, makan, laundry, fasilitas kesehatan dasar, hingga hiburan khusus kru.

Karena pengeluaran harian sangat minim, banyak pekerja kapal pesiar mampu menabung dalam jumlah besar selama masa kontrak 5 hingga 9 bulan.

Namun pekerjaan ini juga dikenal cukup berat karena kru kapal biasanya bekerja hampir setiap hari dengan jam kerja panjang dan jauh dari keluarga.

Syarat Kerja di Kapal Pesiar

Untuk bekerja di kapal pesiar, umumnya pelamar harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • minimal lulusan SMA atau SMK,
  • mampu berbahasa Inggris,
  • sehat jasmani dan rohani,
  • memiliki pengalaman kerja di bidang hospitality menjadi nilai tambah,
  • serta lolos interview dan pelatihan perusahaan cruise line.

Saat ini sudah banyak lembaga pelatihan kapal pesiar di Indonesia yang membantu proses perekrutan hingga penempatan kerja ke perusahaan cruise internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:51 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×