Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo

Nur Khotimah

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:50 WIB
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
Pinkan Mambo dan Arya Khan. [YouTube Intens Investigasi]
baca 10 detik
  • Pinkan Mambo dan Arya Khan berpisah setelah 2,5 tahun menikah karena perbedaan pola pikir dan latar belakang.
  • Arya Khan menyebut perbedaan dalam beragam hali itu menumpuk dan menjadi konflik besar.
  • Pinkan mengungkap pernikahan mereka hanya nikah siri, memicu pertanyaan soal prosedur cerai dalam Islam.

Suara.com - Rumah tangga Pinkan Mambo dan Arya Khan kembali jadi perbincangan. Kali ini penyebabnya karena mereka mengumumkan perpisahan setelah kurang lebih 2,5 tahun menikah.

Menurut penuturan Arya Khan, pernikahannya dengan Pinkan Mambo kandas lantaran merasa tak cocok dalam berbagai hal, mulai dari latar belakang hingga pola pikir.

"Kami tidak cocok saja," kata Arya Khan menjelaskan alasan perceraiannya dengan Pinkan Mambo, dilansir dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Ada banyak pemikiran, latar belakang, dan pola pikir yang memang sangat berbeda. Hal kecil dan sepele menumpuk, (lalu) pecah menjadi sumber pertengkaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Pinkan Mambo menegaskan bahwa selama ini dirinya hanya menikah siri dengan Arya Khan.

"Aku sama Arya hanya menikah siri. Kenapa tidak disahkan? Karena memang surat-surat sama suami sebelumnya lagi diurus, karena berkasnya dari Amerika hilang," tutur Pinkan Mambo dalam acara "Pagi-Pagi Ambyar".

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan tentang bagaimana cara cerai untuk pasangan yang menikah siri menurut Islam.

Menikah Siri Bagaimana Cerainya?

Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade (YouTube)
Arya Khan dan Pinkan Mambo. (YouTube)

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan sesuai syariat agama Islam, tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Karena tidak tercatat oleh negara, pernikahan ini hanya dianggap sah secara agama dan tidak memiliki kekuatan hukum administrasi negara.

baca juga

Lantas, bagaimana jika ingin bercerai? Melansir laman Kemenag Kanwil Gorontalo, perceraian nikah siri dapat dilakukan melalui talak dari suami atau kesepakatan kedua belah pihak.

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan oleh salah satu jemaah kepada ulama kharismatik, Buya Yahya. Di mana penjelasan Buya Yahya kemudian diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Jika ingin bercerai dari pernikahan siri, Buya Yahya menyarankan untuk datang ke KUA (Kantor Urusan Agama) dan menemui hakim yang alim.

"Dia harus datang ke hakim KUA yang alim, sampaikan 'Saya sudah menikah siri'. Maka di sini, pihak KUA yang mengerti ilmu cukup mengakui ini pernikahan. Cukup ditulis oret-oretan atau bagaimana," jelas Buya Yahya, dilansir pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Kemudian setelah itu, karena dia adalah seorang hakim, maka dia bisa mencerai setelah itu. Maka itu tidak susah," tandasnya.

Namun, karena tak memiliki buku nikah resmi, proses perceraian tersebut tidak dapat langsung diproses seperti perceraian resmi di Pengadilan Agama.

Secara hukum negara, pasangan yang menikah siri sebenarnya dianggap belum pernah menikah karena perkawinannya tidak tercatat.

Akibatnya, ketika pasangan berpisah tanpa proses pengadilan, status administrasi mereka tetap tidak memiliki bukti perceraian resmi dari negara.

Apabila salah satu pihak ingin menikah lagi secara resmi di KUA, penghulu biasanya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu.

Dalam beberapa kasus, pasangan disarankan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan siri mereka diakui negara sebelum mengurus perceraian resmi.

Isbat nikah merupakan proses penetapan sahnya pernikahan oleh pengadilan agar pasangan memperoleh buku nikah resmi.

Setelah isbat nikah dikabulkan, pasangan dapat mengajukan gugatan cerai atau talak secara hukum sehingga status perceraian memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kementerian Agama juga mengingatkan bahwa nikah siri dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan administrasi, terutama terkait hak istri, anak, warisan, dan perceraian.

Karena itu, masyarakat dianjurkan mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas bagi semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:14 WIB

Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya

Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 12:43 WIB

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:13 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×