Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:50 WIB
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
Pinkan Mambo dan Arya Khan. [YouTube Intens Investigasi]
  • Pinkan Mambo dan Arya Khan berpisah setelah 2,5 tahun menikah karena perbedaan pola pikir dan latar belakang.
  • Arya Khan menyebut perbedaan dalam beragam hali itu menumpuk dan menjadi konflik besar.
  • Pinkan mengungkap pernikahan mereka hanya nikah siri, memicu pertanyaan soal prosedur cerai dalam Islam.

Suara.com - Rumah tangga Pinkan Mambo dan Arya Khan kembali jadi perbincangan. Kali ini penyebabnya karena mereka mengumumkan perpisahan setelah kurang lebih 2,5 tahun menikah.

Menurut penuturan Arya Khan, pernikahannya dengan Pinkan Mambo kandas lantaran merasa tak cocok dalam berbagai hal, mulai dari latar belakang hingga pola pikir.

"Kami tidak cocok saja," kata Arya Khan menjelaskan alasan perceraiannya dengan Pinkan Mambo, dilansir dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Ada banyak pemikiran, latar belakang, dan pola pikir yang memang sangat berbeda. Hal kecil dan sepele menumpuk, (lalu) pecah menjadi sumber pertengkaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Pinkan Mambo menegaskan bahwa selama ini dirinya hanya menikah siri dengan Arya Khan.

"Aku sama Arya hanya menikah siri. Kenapa tidak disahkan? Karena memang surat-surat sama suami sebelumnya lagi diurus, karena berkasnya dari Amerika hilang," tutur Pinkan Mambo dalam acara "Pagi-Pagi Ambyar".

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan tentang bagaimana cara cerai untuk pasangan yang menikah siri menurut Islam.

Menikah Siri Bagaimana Cerainya?

Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade (YouTube)
Arya Khan dan Pinkan Mambo. (YouTube)

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan sesuai syariat agama Islam, tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Karena tidak tercatat oleh negara, pernikahan ini hanya dianggap sah secara agama dan tidak memiliki kekuatan hukum administrasi negara.

Lantas, bagaimana jika ingin bercerai? Melansir laman Kemenag Kanwil Gorontalo, perceraian nikah siri dapat dilakukan melalui talak dari suami atau kesepakatan kedua belah pihak.

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan oleh salah satu jemaah kepada ulama kharismatik, Buya Yahya. Di mana penjelasan Buya Yahya kemudian diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Jika ingin bercerai dari pernikahan siri, Buya Yahya menyarankan untuk datang ke KUA (Kantor Urusan Agama) dan menemui hakim yang alim.

"Dia harus datang ke hakim KUA yang alim, sampaikan 'Saya sudah menikah siri'. Maka di sini, pihak KUA yang mengerti ilmu cukup mengakui ini pernikahan. Cukup ditulis oret-oretan atau bagaimana," jelas Buya Yahya, dilansir pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Kemudian setelah itu, karena dia adalah seorang hakim, maka dia bisa mencerai setelah itu. Maka itu tidak susah," tandasnya.

Namun, karena tak memiliki buku nikah resmi, proses perceraian tersebut tidak dapat langsung diproses seperti perceraian resmi di Pengadilan Agama.

Secara hukum negara, pasangan yang menikah siri sebenarnya dianggap belum pernah menikah karena perkawinannya tidak tercatat.

Akibatnya, ketika pasangan berpisah tanpa proses pengadilan, status administrasi mereka tetap tidak memiliki bukti perceraian resmi dari negara.

Apabila salah satu pihak ingin menikah lagi secara resmi di KUA, penghulu biasanya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu.

Dalam beberapa kasus, pasangan disarankan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan siri mereka diakui negara sebelum mengurus perceraian resmi.

Isbat nikah merupakan proses penetapan sahnya pernikahan oleh pengadilan agar pasangan memperoleh buku nikah resmi.

Setelah isbat nikah dikabulkan, pasangan dapat mengajukan gugatan cerai atau talak secara hukum sehingga status perceraian memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kementerian Agama juga mengingatkan bahwa nikah siri dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan administrasi, terutama terkait hak istri, anak, warisan, dan perceraian.

Karena itu, masyarakat dianjurkan mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas bagi semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:14 WIB

Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya

Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 12:43 WIB

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:35 WIB

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:03 WIB

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB