Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Farah Nabilla

Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
Nadiem Makarim [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
baca 10 detik
  • Nadiem Makarim dan Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode tahun 2019 hingga 2022.
  • Jaksa menuntut Nadiem Makarim hukuman 18 tahun penjara dalam persidangan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Jakarta.
  • Jurist Tan diketahui berada di Australia dengan status permanent resident saat proses hukum kasus tersebut sedang berjalan.

Nadiem Jalani Persidangan dan Dituntut 18 Tahun Penjara

Nasib berbeda kini dialami Nadiem Makarim. Mantan Mendikbudristek itu sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada sidang tuntutan yang digelar Rabu (13/5/2026), jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.

Jaksa menilai Nadiem memiliki peran penting dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Nadiem turut menjadi perhatian publik. Ia disebut kembali menjalani operasi untuk kelima kalinya.

Majelis hakim juga mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Nadiem menjadi tahanan rumah dengan sejumlah pertimbangan.

Momen emosional sempat terlihat seusai persidangan ketika Nadiem memeluk istri dan orang tuanya di ruang sidang.

Jurist Tan Disebut Tinggal di Australia

Sementara itu, kondisi berbeda dialami Jurist Tan. Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, mantan staf khusus Mendikbudristek tersebut diketahui berada di Australia.

baca juga

Jurist Tan disebut memiliki status permanent resident atau izin tinggal tetap di negara tersebut.

Keberadaan Jurist Tan di luar negeri membuat proses hukum terhadapnya menjadi perhatian publik karena melibatkan kemungkinan kerja sama internasional untuk pemanggilan maupun proses hukum lanjutan.

Hingga kini, Jurist Tan belum terlihat menjalani proses persidangan seperti yang dialami Nadiem Makarim di Indonesia.

Perjalanan Nadiem dan Jurist Tan menarik perhatian publik karena keduanya pernah dianggap sebagai simbol transformasi digital dan inovasi anak muda Indonesia melalui Gojek.

Namun kini, keduanya justru sama-sama terseret dalam perkara korupsi proyek digitalisasi pendidikan nasional.

Publik pun menyoroti kontras nasib keduanya saat ini. Nadiem menghadapi tuntutan pidana dan proses persidangan terbuka di Indonesia, sementara Jurist Tan disebut berada di luar negeri ketika kasus masih terus berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:48 WIB

Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur

Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal

Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 05:45 WIB

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×