- Menawar harga hewan qurban hukumnya mubah dalam ranah muamalah.
- Mitos larangan menawar muncul karena salah paham terhadap hadis dhab.
- Pembeli harus memperhatikan syarat sah dan etika tawar-menawar.
Artinya, pilihlah hewan yang sehat, gemuk, bersih, dan tidak cacat. Biasanya, kualitas jempolan memang punya harga yang lebih tinggi.
Jadi, meskipun Anda berhasil menawar hingga mendapatkan harga lebih murah, selama hewannya berkualitas baik, Anda tetap menjalankan anjuran Nabi tersebut.
Bagi Anda yang masih ragu, perlu diketahui bahwa proses tawar-menawar adalah hal yang sangat wajar di zaman Rasulullah SAW.
Ada riwayat dari Jabir bin Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah terus-menerus menawar sebuah barang miliknya hingga harganya pas dan disepakati kedua belah pihak.
Selama proses menawar dilakukan dengan cara yang wajar, saling rida, dan tidak merugikan pedagang, maka transaksi tersebut dianggap sah dan halal.
Tips Saat Membeli Hewan Kurban
Agar ibadah Anda makin mantap, pertimbangkan beberapa hal berikut saat akan membayar:
- Cek Syarat Sah: Pastikan hewan sudah cukup umur (Unta 5 tahun, Sapi/Kerbau 2 tahun, Kambing 1 tahun) dan dalam kondisi sehat.
- Gunakan Etika: Di Indonesia, ada pertimbangan moral untuk tidak menawar terlalu sadis kepada pedagang kecil. Menawar sewajarnya untuk membantu ekonomi mereka tentu akan menambah nilai keberkahan bagi Anda.
- Pilih Platform Terpercaya: Anda juga bisa membeli melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau peternak terpercaya untuk memastikan kualitas hewan terjamin.