- Feng Shui adalah praktik Tiongkok kuno untuk menata ruang guna mendatangkan keberuntungan melalui aliran energi positif.
- Ulama menyatakan haram mempercayai Feng Shui sebagai penentu nasib karena bertentangan dengan prinsip tauhid dan tawakkul.
- Umat Islam diperbolehkan menata rumah secara fungsional untuk kesehatan, namun dilarang melibatkan keyakinan mistis atau benda keberuntungan.
Suara.com - Feng Shui — sebuah praktik kuno dari Tiongkok yang berfokus pada penataan ruang, arah, dan elemen lingkungan untuk menghadirkan harmoni, aliran energi positif (qi), serta keberuntungan — kini semakin populer di kalangan masyarakat modern, termasuk di Indonesia. Banyak orang mengadopsinya untuk mendesain rumah, kantor, atau tempat usaha agar “lebih nyaman” dan “mendatangkan rezeki”.
Namun, sebagai umat Muslim, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: Apakah Islam boleh percaya Feng Shui, dan apakah itu sesuai dengan ajaran Islam?
Asal-Usul dan Prinsip Feng Shui
Feng Shui secara harfiah berarti “angin dan air”. Ia berakar pada filsafat Taoisme, konsep yin-yang, lima elemen (kayu, api, tanah, logam, air), serta aliran qi atau energi tak kasat mata.
Praktik ini meyakini bahwa penataan objek, arah hadap bangunan, posisi tempat tidur, atau penempatan cermin dan tanaman dapat memengaruhi nasib, kesehatan, kekayaan, dan hubungan seseorang.
Bagi sebagian penganutnya, Feng Shui bukan sekadar desain interior, melainkan sistem metafisik yang mengatur keberuntungan hidup.
Pandangan Islam terhadap Feng Shui
Mayoritas ulama dan ahli fiqih kontemporer menyatakan bahwa mempercayai Feng Shui sebagai penentu nasib atau sumber keberuntungan adalah haram.
Alasannya utama adalah karena bertentangan dengan prinsip utama Islam, yaitu Tauhid (keesaan Allah) dan Tawakkul (berserah diri sepenuhnya kepada Allah).
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah...’” (QS. Ali Imran: 154). Juga, “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS. At-Thalaq: 3).
Keyakinan bahwa mengatur arah kompas atau meletakkan “kura-kura” di meja bisa mendatangkan rezeki berarti memberikan kekuasaan kepada selain Allah. Ini dapat jatuh ke dalam syirik kecil atau bahkan syirik besar jika diyakini secara mutlak.
Selain itu, Feng Shui sering dikaitkan dengan unsur ramalan (’arrafah) dan tathayyur (merasa sial karena arah atau benda tertentu), yang secara tegas dilarang Rasulullah SAW.
Beliau bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari” (HR. Muslim).
Mempercayai bahwa arah tertentu bisa “memblokir” rezeki sama saja dengan menggantungkan nasib pada hal-hal gaib selain ketetapan Allah.
Ada Batasan yang Perlu Dibedakan