- Pemerintah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila bagi seluruh masyarakat Indonesia.
- Penetapan libur tersebut didasarkan pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 mendatang.
- Hari Lahir Pancasila mengenang pidato Ir. Soekarno mengenai lima prinsip dasar negara saat sidang BPUPKI pada 1945 silam.
Suara.com - Memasuki awal bulan Juni, banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah ada tanggal merah dan peringatan penting nasional. Salah satu tanggal yang paling sering menjadi perhatian adalah 1 Juni karena masuk dalam daftar hari besar nasional Indonesia.
Tanggal tersebut juga tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sehingga menjadi hari libur resmi di Indonesia.
1 Juni 2026 Apakah Libur Nasional?
Ya, 1 Juni 2026 merupakan hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur nasional tersebut ditetapkan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada tahun 2026, tanggal tersebut jatuh pada hari Senin sehingga berdekatan dengan akhir pekan.
Apa Itu Hari Lahir Pancasila?
Hari Lahir Pancasila merupakan peringatan nasional untuk mengenang lahirnya rumusan dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, pada 1 Juni 1945.
Pidato tersebut disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang itu, Soekarno mengemukakan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia ketika BPUPKI menggelar sidang untuk membahas dasar negara.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan dasar negara Indonesia. Dalam pidato tersebut, ia pertama kali memperkenalkan istilah “Pancasila”.
Secara etimologis, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar.
Rumusan tersebut kemudian mengalami perkembangan hingga akhirnya disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional setiap tahun di Indonesia.