- Polda Metro Jaya menangkap dokter umum dan ahli saraf nutrisi, Dokter Tifa, pada Jumat, 19 Juni 2025.
- Penangkapan terjadi di apartemen saat ia sedang mengikuti ujian Seminar Hasil Program Doktor di Universitas Indonesia.
- Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Suara.com - Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya di apartemennya pada Jumat, 19 Juni sekitar pukul 06.47 WIB. Penangkapan ini berlangsung tepat ketika ia sedang mempersiapkan atau mengikuti ujian Seminar Hasil Program Doktor (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Alhasil, dokter Tifa sampai harus menjalani ujian online dari ruangan di kantor polisi. Hal ini membuat publik turut penasaran dengan latar belakangnya, seperti Dokter Tifa dokter apa?
Dokter Tifa bukanlah dokter biasa. Ia dikenal sebagai aktivis media sosial yang vokal, sering mengomentari isu-isu publik, kesehatan, dan politik melalui kanal YouTube-nya “Dokter Tifa’s Life”.
Dokter Tifa adalah seorang dokter umum dan ahli saraf nutrisi (nutritional neuroscientist). Ia memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan meraih gelar Master of Science (M.Sc) dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sosoknya aktif di dunia digital, sering membahas topik kesehatan masyarakat, nutrisi, dan isu-isu kontemporer dengan gaya yang mudah dipahami masyarakat awam.
Kepopulerannya melonjak karena pendekatan komunikasi yang langsung dan berbasis fakta medis, meski kerap menuai pro dan kontra.
Adapun penangkapan Dokter Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Bersama Roy Suryo, Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025.
Tim hukumnya, termasuk Azis Yanuar dan Henri Subiakto, menyatakan bahwa klien mereka kooperatif selama ini, rutin memenuhi panggilan penyidik, dan bahkan penangkapan dilakukan saat momen krusial dalam perjalanan akademiknya.
Menurut keterangan tim hukum, setelah ditangkap, Dokter Tifa tetap berusaha melanjutkan ujian S3-nya secara daring. Video yang beredar menunjukkan ia duduk di depan laptop di salah satu ruangan Polda Metro Jaya, tetap fokus mengikuti sidang meski dalam situasi yang tidak nyaman.
Kasus ini menjadi babak baru dari kontroversi ijazah Jokowi yang telah berlarut-larut. Roy Suryo dan Dokter Tifa termasuk di antara beberapa orang yang pernah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi beralasan penangkapan diperlukan untuk mempercepat proses hukum, meski tim hukum menilai keduanya selama ini kooperatif dan tidak perlu dilakukan penahanan.
Kasus ini mencerminkan ketegangan antara kebebasan berpendapat di media sosial dengan batas-batas hukum terkait pencemaran nama baik. Dokter Tifa dikenal kritis dan sering menggunakan platform digital untuk menyuarakan pendapatnya.
Pendukungnya melihat penangkapan ini sebagai upaya pembungkaman, sementara pihak yang mendukung proses hukum berargumen bahwa tuduhan serius terhadap institusi negara harus dibuktikan dengan bukti yang kuat, bukan sekadar narasi viral.
Hingga berita ini ditulis, Dokter Tifa dan Roy Suryo telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan dan terus mendampingi klien mereka.
Kasus ijazah Jokowi diprediksi akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.