- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada 19 Juni 2026 atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.
- Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran tudingan palsu mengenai keaslian ijazah pendidikan milik Presiden ke-7 RI tersebut.
- Roy Suryo memiliki latar belakang pendidikan sosial dan manajemen, sedangkan Dokter Tifa memiliki latar belakang pendidikan bidang kedokteran.
Suara.com - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Ini setelah dua figur vokal, Roy Suryo dan Dokter Tifa, ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi. Meski sama-sama terlibat dalam kontroversi yang sama, latar belakang pendidikan mereka cukup berbeda. Berikut beda pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Pendidikan Roy Suryo
![Roy Suryo [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/07/24842-roy-suryo.jpg)
Roy Suryo dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus pakar telematika. Ia memiliki riwayat pendidikan yang beragam namun tidak langsung linear dengan bidang teknologi informasi yang ia kuasai di publik.
Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Untuk jenjang sarjana, Roy lulus dari Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal 1990-an.
Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat (M.Kes) dengan fokus perilaku dan promosi kesehatan di UGM (1998–2005).
Gelar doktor (Dr.) diraihnya dari Program Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2016–2023.
Meski latar belakang formalnya kuat di komunikasi, kesehatan masyarakat, dan manajemen, Roy sering dikaitkan dengan keahlian telematika, multimedia, dan teknologi informasi.
Ia pernah mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan menjadi pengajar tamu di program komunikasi UGM, khususnya fotografi.
Perbedaan antara pendidikan formal dan citra publiknya sempat menjadi bahan kritik. Beberapa pihak mempertanyakan klaimnya sebagai pakar telematika karena tidak memiliki gelar teknik atau ilmu komputer.
Namun, Roy membangun reputasi tersebut melalui praktik lapangan, penelitian independen, dan aktivitas di bidang digital sejak era awal internet di Indonesia.
Pendidikannya yang luas di bidang sosial, kesehatan, dan manajemen tampaknya mendukung perannya sebagai pengamat kebijakan publik dan teknologi, meski menuai perdebatan.
Pendidikan Dokter Tifa

Berbeda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa memiliki latar belakang pendidikan yang lebih terfokus dan linear di bidang kesehatan dan kedokteran.
Dokter Tifa menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, di mana ia meraih gelar dokter umum serta Master of Science (M.Sc.).
Pendidikan doktoralnya ditempuh di bidang Epidemiologi Molekuler di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dengan pengalaman tambahan studi di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.
Latar belakang ini membuat Dokter Tifa dikenal sebagai dokter, ilmuwan kesehatan, aktivis, dan penulis yang kerap mengkritisi isu-isu kebijakan publik, termasuk kesehatan dan pemerintahan.
Pendidikannya yang kuat di kedokteran klinis, ilmu kedokteran, dan epidemiologi memberinya kredibilitas saat berbicara tentang bukti ilmiah, data, dan verifikasi fakta — termasuk dalam tudingan soal ijazah Jokowi.
Berbeda dengan Roy yang multidisiplin, Dokter Tifa lebih dikenal sebagai praktisi dan peneliti kesehatan yang melintasi batas ilmu, dari nutrisi hingga epidemiologi molekuler.
Penangkapan keduanya pada hari yang sama menunjukkan kesamaan peran mereka sebagai kritikus vokal terhadap pemerintahan Jokowi, khususnya soal transparansi dokumen pendidikan presiden.
Meski pendidikan Roy Suryo lebih berorientasi komunikasi dan Dokter Tifa murni kesehatan, keduanya menggunakan pengetahuan akademiknya untuk menganalisis dan mempublikasikan temuan yang dianggap kontroversial.