- Polisi menangkap Roy Suryo pada 19 Juni 2026 atas dugaan kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi.
- Roy Suryo merupakan cicit dari Paku Alam III yang berasal dari keluarga ningrat Pura Pakualaman, Yogyakarta.
- Selain memiliki gelar bangsawan, Roy Suryo dikenal sebagai mantan Menpora sekaligus pakar telematika asal Yogyakarta.
Suara.com - Roy Suryo ditangkap polisi pada Jumat, 19 Juni 2026, atas kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah Jokowi. Penangkapan ini turut membuat latar belakangnya menjadi sorotan. Salah satunya silsilah keluarga Roy Surya yang berasal dari kalangan ningrat Jawa.
Lahir dengan nama Raden Mas Roy Suryo Udoro pada 18 Juli 1968 di Yogyakarta, ia dikenal sebagai pakar telematika, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Susilo Bambang Yudhoyono, serta politikus.
Pertanyaan utama yang kerap muncul adalah: Roy Suryo keturunan keraton mana?
Roy Suryo lahir dari pasangan orang tua yang keduanya memiliki darah biru keraton Jawa.
Ayahnya adalah Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Soejono Prawirohadikusumo (1928–2005), seorang guru besar kedokteran jiwa pertama di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ibunya, Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro, adalah seorang guru bahasa Inggris di SMPP Negeri 10 Yogyakarta.
Keduanya berasal dari lingkungan ningrat yang terkait erat dengan tradisi keraton di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Roy Suryo Keturunan Utama dari Pura Pakualaman Yogyakarta
Secara garis keturunan yang paling jelas dan dominan adalah melalui ibunya. Roy Suryo merupakan cicit (generasi keempat) dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam III (Paku Alam III), penguasa Kadipaten Pakualaman yang ketiga.
Pakualaman sendiri adalah kadipaten yang didirikan sebagai bagian dari pecahan Kesultanan Mataram Islam, dengan status semi-otonom di bawah pengaruh Sultan Yogyakarta.
Paku Alam III lahir pada 20 Desember 1827 dan memerintah pada abad ke-19. Garis keturunan ini menempatkan Roy Suryo sebagai bagian dari keluarga besar Puro Pakualaman (Pura Pakualaman) di Yogyakarta.
Atas kontribusinya kepada Pura Pakualaman, ia dianugerahi gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo pada 19 Mei 2002 oleh Sri Pakualam IX. Gelar ini bukan sekadar kehormatan kosong, melainkan hasil pengabdian dan pengakuan dari keluarga besar kadipaten tersebut.
Sebelumnya, ia juga naik pangkat dari gelar Raden Mas menjadi gelar yang lebih tinggi.
Ayah Roy, KPH Soejono Prawirohadikusumo, juga menyandang gelar bangsawan dari lingkungan yang sama. Hal ini memperkuat ikatan keluarga Roy dengan tradisi ningrat Pakualaman.
Roy sendiri sering disebut sebagai kerabat dekat keluarga penguasa Puro Pakualaman. Gelar Tumenggung biasanya diberikan kepada priyayi tinggi yang memiliki jabatan administratif atau pengabdian signifikan dalam struktur keraton.