- BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk mendata seluruh kegiatan ekonomi di seluruh Indonesia.
- Pengisian kuesioner mandiri secara daring menggunakan metode CAWI berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 bagi pelaku usaha.
- Pendataan lapangan secara langsung oleh petugas BPS akan dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di lokasi usaha.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk mendata seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian.
BPS menggunakan metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk mengumpulkan data Sensus Ekonomi 2026, terutama kepada para pelaku usaha berskala besar.
Pendataan ini sudah dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2026 untuk pengisian kuesioner secara online.
Pemilik usaha besar dan menengah akan mendapatkan WhatsApp/email untuk pengisian secara mandiri. WhatsApp yang diterima berisi tautan yang mengarahkan pada daftar pertanyaan untuk diisi
Sementara itu, pendataan lapangan secara door-to-door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas juga akan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat atau pemilik usaha yang masuk dalam kategori lapangan usaha cakupan Sensus Ekonomi 2026.
Lantas, bagaimana cara mengisinya? Simak informasi berikut ini.
Setiap responden mendapatkan WhatsApp yang dikirim secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Link yang diterima berbeda dengan satu sama lain.
Langkah-langkah mengisi kuesioner secara online.
1. Pastikan link yang diterima berasal dari BPS.
2. Klik tautan tersebut, lalu masukkan kode akses atau PIN yang tertera.
3. Isi data perusahaan secara lengkap dan jujur, mulai dari identitas usaha, karakteristik kegiatan, tenaga kerja, hingga pemanfaatan teknologi digital.
4. Periksa kembali jawaban sebelum mengirim (submit) formulir.
5. Simpan bukti pengisian berupa screenshot atau nomor registrasi sebagai referensi.
Berikut ini data yang harus disiapkan:
1. Nama
2. Alamat
3. Jenis usaha
4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Kegiatan dan produk utama
6. Jaringan usaha
7. Implementasi ekonomi hijau
8. Tahun beroperasi
9. Tenaga kerja
10. Nilai pengeluaran
11. Nilai produksi/penjualan/pendapatan
Pengisian mandiri ini sangat dianjurkan karena lebih cepat, fleksibel, dan mengurangi kunjungan petugas lapangan.
Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi BPS kabupaten/kota setempat untuk pendampingan atau mengikuti program Ngibar (Ngisi Bareng) yang diselenggarakan di berbagai daerah.