- Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Latsarmil bagi warga sipil dan ASN untuk membentuk Komponen Cadangan guna mendukung pertahanan negara.
- Kasus kematian peserta saat pelatihan memicu evaluasi mendalam serta kritik publik terkait penerapan elemen militer yang terlalu berat.
- Kemhan mengubah format pelatihan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dengan pendekatan yang lebih humanis sejak Juni 2026.
Suara.com - Latsarmil, singkatan dari Latihan Dasar Kemiliteran, merupakan program pelatihan dasar yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) untuk membentuk Komponen Cadangan (Komcad) TNI.
Program ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar kemiliteran kepada warga sipil, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), calon pegawai negeri, serta kelompok masyarakat lainnya, agar mereka siap mendukung pertahanan negara dalam sistem pertahanan semesta.
Secara historis, Latsarmil telah menjadi bagian penting dalam pembentukan Komcad sejak beberapa tahun terakhir. Peserta diajarkan disiplin militer, teknik dasar pertahanan, ketangguhan fisik, serta nilai-nilai kebangsaan.
Durasi pelatihan biasanya berlangsung beberapa minggu hingga bulan, tergantung gelombang dan matra (Darat, Laut, Udara).
Pada tahun 2026, ribuan ASN dari berbagai kementerian dan lembaga mengikuti Latsarmil Gelombang I di lokasi seperti Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan nasional dengan menciptakan cadangan kekuatan yang terlatih di tengah ancaman yang semakin kompleks.
Manfaat dan Kontroversi Latsarmil
Manfaat Latsarmil sangat dirasakan peserta. Selain membentuk karakter disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, dan semangat bela negara, pelatihan ini juga meningkatkan ketangguhan mental dan fisik.
Bagi ASN, program ini diharapkan membuat mereka lebih tangguh dalam menjalankan tugas birokrasi.
Bagi kelompok lain seperti calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Latsarmil awalnya dimaksudkan untuk membekali integritas, etos kerja, dan kemampuan bekerja di bawah tekanan agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkontribusi pada ekonomi kerakyatan.
Namun, program ini sempat menuai sorotan publik. Beberapa peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola koperasi meninggal dunia selama pelatihan.
Kasus ini memicu evaluasi mendalam dari pemerintah dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menyerukan agar pelatihan lebih humanis dan fokus pada aspek manajerial daripada elemen militer yang berat.
Perubahan Kebijakan: Dari Latsarmil ke Latihan Bela Negara dan Manajerial
Menanggapi masukan dan evaluasi, Kementerian Pertahanan pada akhir Juni 2026 resmi menghentikan penggunaan istilah dan format Latsarmil untuk kelompok calon manajer koperasi.
Program ini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini merupakan tindak lanjut evaluasi bersama untuk menyesuaikan pendekatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta sipil.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, terminologi dan pelaksanaan kini diarahkan pada pembekalan bela negara dan manajerial, bukan Latsarmil lagi.
Durasi untuk aspek kedisiplinan dan bela negara direncanakan sekitar 30 hari, dilanjutkan dengan pelatihan manajerial. Fokus bergeser ke pembentukan karakter, kepemimpinan, integritas, kerja sama tim, serta kemampuan manajemen bisnis koperasi yang lebih humanis dan relevan dengan tugas pengelolaan ekonomi desa.
Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memperkuat semangat bela negara tanpa mengabaikan keselamatan dan kebutuhan spesifik peserta.
Elemen militer yang terlalu berat dikurangi, sementara nilai-nilai nasionalisme, disiplin, dan profesionalisme tetap dipertahankan melalui pendekatan yang lebih adaptif.
Signifikansi Lebih Luas bagi Pertahanan dan Pembangunan Nasional
Program Komcad melalui Latsarmil (atau bentuk barunya) merupakan wujud nyata Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Sistem pertahanan semesta mengharuskan seluruh komponen bangsa ikut serta, bukan hanya TNI sebagai komponen utama.
ASN dan masyarakat sipil yang terlatih akan menjadi kekuatan pendukung yang tangguh menghadapi ancaman hybrid, baik militer maupun non-militer seperti bencana alam, pandemi, atau konflik ekonomi.
Bagi program Koperasi Desa Merah Putih, pembekalan baru ini diharapkan melahirkan manajer yang tidak hanya mahir mengelola usaha, tetapi juga memiliki jiwa nasionalis yang kuat. Mereka akan menjadi agen pembangunan di tingkat desa yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga persatuan bangsa.
Di masa depan, Kemhan menargetkan pembentukan ribuan Komcad setiap tahun. Perubahan format pelatihan ini bisa menjadi model bagi program serupa, menyeimbangkan antara ketangguhan pertahanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif, diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi tanpa mengorbankan nyawa atau kenyamanan peserta.
Latsarmil, atau sekarang Latihan Bela Negara dan Manajerial, bukan sekadar pelatihan fisik. Ia adalah investasi sumber daya manusia Indonesia untuk masa depan yang lebih aman, mandiri, dan sejahtera. Melalui program ini, semangat gotong royong dan bela negara terus hidup di tengah dinamika zaman.