6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:15 WIB
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
Ilustrasi rumah dijual. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Pakar Feng Shui menyarankan pemilik rumah melakukan pembersihan barang dan perbaikan fisik untuk melancarkan energi positif bangunan.
  • Menghilangkan dekorasi personal dan mengaktifkan zona energi ruangan membantu calon pembeli membayangkan diri mereka tinggal di hunian tersebut.
  • Simulasi alur masuk rumah oleh pemilik perlu dilakukan agar calon pembeli merasa nyaman dan tertarik membeli.

Suara.com - Menjual rumah bukan hanya soal memasang iklan dan menentukan harga, tetapi juga tentang membuat calon pembeli langsung jatuh cinta pada pandangan pertama.

Menurut ilmu Feng Shui, lingkungan harmonis dan aliran energi positif (Chi) yang lancar menjadi kunci untuk menarik minat pembeli sekaligus mempercepat transaksi penjualan.

Suzanne Roynon, seorang konsultan terapi interior sekaligus praktisi Feng Shui, menjelaskan bahwa rumah yang memiliki energi negatif, sering kali membuat calon pembeli tidak nyaman tanpa mereka sadari.

Berdasarkan saran para pakar dari artikel Homes & Gardens, berikut adalah 6 langkah praktis Feng Shui yang bisa Anda terapkan untuk menjual rumah lebih mudah.

1. Singkirkan Barang Menumpuk (Decluttering)

Langkah paling awal yang mutlak dilakukan adalah membereskan barang-barang yang berantakan.

Calon pembeli perlu melihat potensi terbaik rumah, bukan tumpukan barang milik orang lain.

Mengapa ini penting menurut Feng Shui? Tumpukan barang dianggap menghambat aliran energi Chi. Di sisi lain memicu kesan sempit, serta membuat rumah terasa suram dan tidak segar.

Tips: Sortir barang-barang yang tidak akan Anda bawa ke rumah baru. Donasikan, jual, atau buang segera agar ruangan terasa lebih luas dan terang.

baca juga

2. Buru Debu dan Jaring Laba-laba

Kebersihan adalah cerminan energi kehidupan di dalam rumah. Jaring laba-laba dan debu yang tebal di sudut ruangan merupakan sinyal negatif (red flag) bagi calon pembeli.

Hal ini menunjukkan bahwa rumah tersebut kurang terawat. Menurut prinsip Feng Shui, rumah yang bersih secara menyeluruh adalah syarat mendasar untuk mengundang energi cinta dan keberuntungan masuk ke dalam hunian.

3. Perbaiki Kerusakan yang Tampak (Visible Neglect)

Pecahan ubin, pintu yang sulit dibuka, atau cat yang mengelupas akan dinilai buruk oleh pembeli sejak foto pertama di internet hingga saat survei langsung.

Kerusakan kecil sering kali mengindikasikan adanya masalah tersembunyi yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:51 WIB

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:03 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×