- Pendiri NU KH Muhammad Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa salat Rebo Wekasan tidak disyariatkan dalam agama Islam.
- Sebagian masyarakat memperingati Rabu terakhir bulan Safar dengan salat khusus karena meyakini turunnya banyak bala.
- Hasyim Asy'ari menegaskan larangan memberi fatwa, mengajak, atau melakukan salat tersebut karena tidak memiliki dasar rujukan sahih.
Mengapa Hasyim Asy'ari Tidak Membenarkan Salat Rebo Wekasan?
Dalam jawabannya, Hasyim Asy'ari juga mengingatkan agar seseorang tidak sembarangan mengambil dasar hukum dari kitab-kitab yang dinilai tidak mu'tabarah atau tidak menjadi rujukan utama.
Ia mengutip keterangan dari Hawasyi Al-Asybah wan Nazhair karya Imam Al-Hamdi yang menyebutkan bahwa fatwa tidak semestinya diambil dari kitab-kitab yang tidak mu'tabarah.
Selain itu, ia merujuk Tadzkiratul Maudhu'at karya Al-Mulla Ali Al-Qari. Dalam keterangan tersebut dijelaskan pentingnya mengambil hadis Nabi, persoalan fikih, dan tafsir Al-Qur'an dari kitab-kitab yang telah teruji dan masyhur.
Hasyim Asy'ari juga menolak penggunaan hadis umum mengenai keutamaan memperbanyak salat sebagai dasar untuk menetapkan salat Rebo Wekasan. Menurutnya, hadis tentang salat sebagai sebaik-baiknya perbuatan berlaku untuk salat yang memang telah disyariatkan.
"Dan tidak bisa seseorng berdalil dengan hadis shahih dari Rasulullah ini 'Salat adalah sebaik-baiknya perbuatan, siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah, dan siapa yang ingin melakukan sedikit maka lakukanlah'.
Karena ini berlaku khusus untuk salat yang disyariatkan. Sekiranya tidak bisa tetap kesunnahannya salat Hadiah dengan dalil hadis palsu, maka juga tidak bisa tetap kesunnahannya salat Rebo Wekasan dengan dalil perkataan para ulama arifin."
Berdasarkan penjelasan KH Muhammad Hasyim Asy'ari, salat Rebo Wekasan bukan salat yang disyariatkan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai ibadah sunnah khusus pada Rabu terakhir bulan Safar.
"Malah bisa menjadi haram. sebab ini bisa talabbus bi-ibadatin fasidah atau melakukan ibadah yang rusak atau tidak sah. Wallahusubhanau wata'ala a'lam." demikian penjelasan dari Hasyim Asy'ari.
Dengan demikian, persoalan utama yang disoroti Hasyim Asy'ari bukan sekadar mengenai kegiatan masyarakat pada Rabu terakhir bulan Safar, tetapi mengenai penetapan suatu amalan tertentu sebagai ibadah yang memiliki hukum dan keutamaan khusus tanpa dasar yang kuat.