- Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Pemberlakuan tanggal merah ini didasarkan pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional Tahun 2026.
- Pekerja pada sektor pelayanan publik tertentu tetap harus beroperasi sesuai dengan pengaturan jadwal penugasan pegawai perusahaan.
Suara.com - Pertanyaan 25 Agustus 2026 libur apa? banyak dicari masyarakat menjelang akhir Agustus. Tanggal tersebut ternyata masuk dalam daftar hari libur nasional 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. (Setneg)
Artinya, masyarakat dapat menikmati hari libur pada 25 Agustus 2026 tanpa perlu mengajukan cuti tahunan, karena tanggal tersebut berstatus sebagai libur nasional.
25 Agustus 2026 Libur Apa?
25 Agustus 2026 adalah libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026. Dalam daftar tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026. (Setneg)
Dengan demikian, 25 Agustus bukan cuti bersama, melainkan libur nasional.
Apakah 25 Agustus 2026 Tanggal Merah?
Tanggal 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah. Tanggal tersebut jatuh pada hari Selasa dan ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat yang bekerja pada sektor yang mengikuti kalender libur nasional pada umumnya tidak memiliki kewajiban bekerja pada tanggal tersebut. Namun, terdapat pengecualian bagi sektor pelayanan publik dan bidang pekerjaan tertentu yang tetap harus beroperasi.
Dalam SKB disebutkan bahwa unit kerja atau perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan, transportasi, dan sektor sejenis, perlu mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam daftar resmi pemerintah, cuti bersama 2026 ditetapkan pada 16 Februari, 18 Maret, 20, 23 dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026. Tidak ada tanggal 25 Agustus dalam daftar cuti bersama tersebut.
Untuk ASN, ketentuan cuti bersama juga telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026. Daftar tersebut juga tidak mencantumkan 25 Agustus sebagai cuti bersama.
Daftar Libur Nasional Terdekat dari 25 Agustus 2026
Setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, masyarakat kembali mendapatkan libur nasional pada 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.