- Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
- Meski tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati satu long weekend karena salah satu hari libur berdekatan dengan akhir pekan.
- Berikut daftar resmi long weekend Agustus 2026 beserta seluruh tanggal libur yang perlu dicatat.
Suara.com - Memasuki bulan Agustus 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur nasional dan long weekend untuk merencanakan agenda bersama keluarga maupun perjalanan singkat.
Mengetahui tanggal libur sejak awal juga memudahkan dalam mengatur cuti, reservasi tiket, hingga menyusun aktivitas selama bulan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Agustus memiliki dua hari libur nasional.
Meski tidak terdapat cuti bersama pada bulan ini, masyarakat tetap berkesempatan menikmati libur panjang karena salah satu tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut daftar resmi long weekend Agustus 2026 beserta tanggal-tanggal libur lainnya yang perlu Anda catat dari sekarang.
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.
Kedua tanggal tersebut adalah Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa, 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski memiliki dua hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Dengan demikian, masyarakat hanya memperoleh hari libur resmi sesuai tanggal merah yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri.
Namun kombinasi salah satu libur nasional dan tanggal merah akhir pekan menciptakan satu peluang long weekend bulan depan. Kapan itu?
Long weekend resmi pada Agustus 2026 hanya terjadi saat peringatan Hari Kemerdekaan RI. Karena 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut, yakni Sabtu, 15 Agustus, Minggu, 16 Agustus, dan Senin, 17 Agustus 2026.
Sementara itu, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 tidak membentuk long weekend secara otomatis.
Pasalnya, tidak ada cuti bersama yang mengiringi tanggal tersebut sehingga hari Senin, 24 Agustus 2026 tetap menjadi hari kerja biasa.
Meski demikian, masyarakat yang memiliki jatah cuti tahunan masih bisa menikmati libur lebih panjang dengan mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026.
Strategi tersebut akan menghasilkan libur selama empat hari berturut-turut, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026, meski merupakan cuti pribadi dan bukan bagian dari cuti bersama pemerintah.
Tanggal Merah dan Libur Nasional di Bulan Agustus 2026

Dengan mengetahui jadwal libur sejak awal, masyarakat dapat mengatur agenda dan kebutuhan perjalanan dengan lebih matang tanpa khawatir berbenturan dengan jadwal kerja atau sekolah.
Berikut daftar resmi tanggal merah dan libur nasional di bulan Agustus 2026 yang dapat dijadikan acuan untuk merencanakan liburan, perjalanan, maupun kegiatan bersama keluarga.
- Sabtu, 1 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Minggu, 2 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Sabtu, 8 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Minggu, 9 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Sabtu, 15 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Minggu, 16 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Senin, 17 Agustus 2026 – Libur Nasional Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 22 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Selasa, 25 Agustus 2026 – Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 29 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
- Minggu, 30 Agustus 2026 – Libur akhir pekan
Perlu diketahui bahwa Agustus 2026 tidak memiliki cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri. Dengan demikian, long weekend resmi hanya terjadi pada 15–17 Agustus 2026, sedangkan libur Maulid Nabi pada 25 Agustus tidak membentuk libur panjang.