Suara.com - Sebagai gunung tertinggi kedua di Indonesia, Gunung Rinjani sering menjadi incaran wisatawan domestik dan mancanegara. Dalam memfasilitasi para pengunjungnya, Gunung Rinjani dilengkapi dengan beberapa jalur, salah satunya adalah jalur selatan.
Jalur selatan pendakian Gunung Rinjani yang terletak di Desa Pengadangan, Kabupaten Lombok Timur ini menyuguhkan keindahan alam yang kaya dengan filosofi adat. Filosofi tersebut mengacu pada keharmonisan manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Bagi wisatawan yang ingin menempuh jalur tersebut, ada tradisi yang harus dilakukan terlebih dahulu. Tradisi Sembeq Buraq ini tengah dipersiapkan oleh Masyarakat Adat setempat yang bertujuan untuk menaati hukum adat atau awiq-awiq.
Jika dibedah secara etimologis, Sembeq Buraq terdiri dari dua kata yang saling melengkapi dalam pandangan Masyarakat Adat. Sembeq berarti mengoleskan sesuatu sebagai tanda pada bagian tubuh tertentu, sementara Buraq mengandung arti bersih atau suci.
Sebagai tetua adat di Desa Pengadangan, Nandur Annasip menjelaskan bahwa media yang digunakan dalam ritual ternyata tidak sekadar pamaq, yakni hasil kunyahan tradisi mamaq dari daun sirih, buah pinang, kapur, dan tembakau.
Untuk titik pengolesannya bisa di kening, telapak kaki, tengkuk, hingga dada, selama menyimbolkan tata cara manusia berinteraksi dan berdamai dengan alam semesta.
"Alam semesta juga memiliki cara tersendiri dalam memuja Pencipta," katanya.
Dalam menerapkan Sembeq Buraq bisa disesuaikan dengan hajatan ritualnya. Misalnya, saat seseorang hendak mendaki gunung, bentuk ritualnya bisa berbeda dengan penanganan terhadap orang sakit atau kondisi ketemuq—sebutan lokal Sasak untuk gangguan fisik ringan akibat melanggar aturan di tempat sakral atau alam liar.
Namun, Nandur tidak menepis bahwa tradisi tersebut sempat memicu polemik di tengah kelompok masyarakat. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap isi doa yang dipanjatkan dalam bahasa lokal Sasak.
Padahal tradisi Sembeq Buraq ini tidak hanya diperuntukkan manusia, melainkan bisa digunakan sebagai ritual keselamatan (nyelemetang) bagi benda-benda baru, seperti kendaraan hingga rumah yang baru ditempati.
Pihak Pemuda Rinjani Selatan hingga para tokoh adat Pengadangan mengusulkan untuk mengintegrasikan Sembeq Buraq ini ke dalam aturan pendakian (awiq-awiq).
Dengan adanya usulan ini, para pendaki, baik lokal ataupun mancanegara, diwajibkan untuk mengikuti adat tersebut sebelum mendaki. Dalam pertemuan singkat tersebut, para pendaki diingatkan untuk tidak membunuh hewan, menebang pohon, berkata kasar, hingga melanggar sopan santun.
Para pendaki juga dibekali dengan bawang putih sebagai perlengkapan ritual yang kemudian dimasukkan ke dalam mondoq mama—wadah anyaman daun kelapa mirip ketupat kecil memanjang yang digantungkan di tas atau pakaian.
"Mondoq mama itu bukan jimat, melainkan hanya sebagai pengingat bagi pendaki. Mendaki adalah jalan untuk menikmati keagungan Tuhan Yang Maha Esa, bukan berjalan semau kita," jelasnya.
Dari Mondoq mama itu rencananya ingin menambahkan briket gula arena sebagai sumber energi alami pengganti permen. Melalui langkah ini diyakini sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi para pembuat gula aren lokal di kawasan setempat.
Namun, dalam penerapan kewajiban ritual ini masih dalam tahap pembahasan dan finalisasi teknis. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menekankan bahwa kebijakan tersebut masih membutuhkan kesepakatan bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soesmadi menjelaskan gagasan ini murni lahir dari aspirasi masyarakat dan pemuda setempat yang ingin menghidupkan kembali tradisi lokal yang mulai tergerus zaman.
"Mereka ingin masyarakat di wilayah Rinjani Selatan, meliputi Desa Jurit Baru, Pengadangan, Pengadangan Barat, dan Timbanuh, menghidupkan lagi kearifan lokal yang sudah jarang digunakan," jelasnya.
Menurutnya, posisi Balai TNGR ini sebagai pengelola kawasan yang terbuka terhadap upaya pelestarian budaya. Meskipun semua detail pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi oleh Masyarakat Adat dan pemuda.
Jika sudah disetujui, Balai TNGR berencana untuk merancang pertemuan berbagai pihak bersama Dinas Pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), tokoh adat, serta masyarakat setempat.
"Intinya keputusan bersama. Kalau memang sudah matang dan clear, dari hasil rapat itu nanti kita keluarkan rekomendasi. Kita juga akan lihat apakah masyarakat dan sistemnya sudah siap," katanya.
Selain itu, sebagai Ketua Pemuda Rinjani Selatan, Amrul Arahap menambahkan bahwa mereka juga sedang merancang konsep yang lebih mengarah pada integrasi pemberdayaan ekonomi warga, salah satunya dengan mengarahkan wisatawan menginap di rumah-rumah penduduk (homestay).
Para pemuda bersama empat desa penyangga jalur selatan tengah menyusun awiq-awiq atau Peraturan Desa/Adat sebagai landasan hukum dari penerapan aturan tersebut.
"Penyusunan awiq-awiq ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 agar dapat diuji coba mulai tahun depan," tutupnya dalam laman AMAN, Rabu (19/8).
Penulis: Chairunisa