- Seorang influencer membagikan pengalamannya mencari pendapat medis kedua di Penang, Malaysia, yang memicu perdebatan publik.
- Direktur Medisata, Birgita, menyatakan bahwa pengalaman pribadi pasien di media sosial tidak bisa disamaratakan untuk semua kasus medis.
- Masyarakat diimbau agar membuat keputusan medis berdasarkan pemeriksaan dokter yang kompeten, bukan dari narasi viral.
Suara.com - Media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi kesehatan yang banyak diandalkan masyarakat. Pengalaman seseorang saat berobat ke luar negeri pun dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik mengenai pilihan layanan medis.
Namun, informasi kesehatan yang beredar di media sosial tidak selalu dapat dijadikan acuan untuk mengambil keputusan medis. Pengalaman satu pasien tidak serta-merta dapat menggambarkan kondisi pasien lain, termasuk ketika membandingkan diagnosis maupun rekomendasi pengobatan di Indonesia dan luar negeri.
Fenomena tersebut kembali menjadi perhatian setelah beredarnya video seorang influencer yang menceritakan pengalamannya mencari second opinion ke Penang, Malaysia. Dalam video tersebut, ia mengaku sebelumnya didiagnosis mengalami usus buntu oleh tiga dokter di Indonesia. Namun, setelah menjalani pemeriksaan di Penang, ia menyebut dokter menyatakan kondisinya bukan usus buntu, melainkan 'usus kotor'.
Konten tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah masyarakat hingga kalangan dokter mempertanyakan narasi dalam video tersebut karena dinilai tidak dapat menggambarkan fakta medis secara utuh.
Informasi Medis Tak Bisa Disamaratakan
Direktur Medisata, Birgita, mengatakan masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi informasi kesehatan yang diperoleh dari media sosial. Menurutnya, pengalaman personal pasien berbeda dengan fakta medis yang telah melalui pemeriksaan dan validasi dokter.
"Sebuah unggahan di media sosial sering kali dipotong demi kepentingan konten, estetik, atau sensasi semata. Padahal, setiap kasus medis bersifat sangat personal, seperti kondisi fisik, rekam medis, dan penanganan antara satu pasien dengan pasien lainnya tentu tidak bisa disamaratakan," ujar Birgita.
Karena itu, masyarakat disarankan tidak langsung mengambil kesimpulan mengenai suatu penyakit atau metode pengobatan hanya berdasarkan pengalaman yang dibagikan figur publik di internet.
Terlebih, keputusan medis membutuhkan pemeriksaan secara langsung, penelusuran riwayat kesehatan, pemeriksaan penunjang, serta pertimbangan dokter spesialis yang menangani pasien.
Second Opinion ke Luar Negeri Merupakan Hak Pasien
Di tengah maraknya informasi mengenai fasilitas kesehatan di luar negeri, masyarakat sebenarnya memiliki hak untuk mencari second opinion, termasuk dengan berkonsultasi kepada dokter di negara lain.
Menurut Medisata, mencari pendapat medis kedua dapat menjadi pilihan bagi pasien yang masih memiliki keraguan mengenai diagnosis maupun rencana penanganan. Namun, hasil second opinion tetap harus dipahami sesuai kondisi medis masing-masing pasien.
"Jangan ragu untuk second opinion namun keputusan antara perlu atau tidak tindakan lanjutan seperti operasi, tergantung keputusan dokter. Tidak bisa disamaratakan seperti di video, bilang usus buntu kalau ke Penang tidak perlu operasi. Ini edukasi yang tidak tepat," kata Birgita.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menjalani tindakan medis, termasuk operasi, tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan negara tempat pasien memperoleh layanan kesehatan.
Jangan Anggap Pengobatan di Luar Negeri Selalu Berbeda