IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
Ilustrasi pasien menunggu 8 jam di IGD RS (Unsplash)
baca 10 detik
  • Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mendesak pemerintah mengaudit sistem pelayanan rumah sakit terkait kasus kematian Yusrizal pada Rabu (5/8/2026).
  • Mendiang Yusrizal sebelumnya sempat menunggu selama delapan jam di IGD rumah sakit tersebut sebelum akhirnya mendapatkan ruang rawat.
  • Kementerian Kesehatan diminta segera menerjunkan tim audit dan menyempurnakan regulasi agar keselamatan pasien tidak terganggu kebijakan efisiensi.

Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto meminta pemerintah mengaudit sistem pelayanan rumah sakit dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan menyusul tragedi yang dialami mendiang Yusrizal. 

Menurutnya, perlu dipastikan apakah pasien yang sempat mengeluh harus menunggu sekitar delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) sebelum mendapat ruang rawat itu dipengaruhi persoalan sistem, termasuk kemungkinan dampak kebijakan efisiensi.

"Sistem pelayanan di rumah sakit tersebut harus diperbaiki. Jangan-jangan rumah sakit melakukan hal tersebut karena ada efisiensi yang dilakukan oleh BPJS. Itu juga harus dibedah," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, audit diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti mengapa pasien harus menunggu hingga delapan jam sebelum mendapatkan penanganan yang dibutuhkan. Pemerintah juga ditekankan untuk membedah kemungkinan persoalan yang terjadi pada sistem BPJS.

Slamet menegaskan, sektor pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi sasaran kebijakan efisiensi apabila berpotensi mengganggu keselamatan pasien.

"Di bidang pelayanan tidak boleh ada efisiensi. Karena urusannya dengan nyawa," tegasnya.

Ia pun mendesak Kementerian Kesehatan sebagai regulator segera mengambil langkah konkret dengan menerjunkan tim audit sekaligus mengevaluasi regulasi yang berlaku.

"Kementerian Kesehatan sebagai institusi tertinggi di bidang kesehatan, regulasinya disempurnakan. Segera turunkan tim untuk melakukan audit, kenapa pasien itu 8 jam baru ditangani, ini yang krusial," pungkas Slamet.

Kasus ini bermula dari unggahan Yusrizal di media sosial Threads yang mengaku harus menunggu sekitar delapan jam di IGD sebelum mendapatkan ruang rawat inap. Beberapa hari kemudian, Yusrizal meninggal dunia. 

baca juga

Unggahan tersebut kembali viral setelah beredar tangkapan layar komentar sejumlah akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 16:37 WIB

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 16:35 WIB

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:33 WIB

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:31 WIB

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:30 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:25 WIB

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:19 WIB

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:18 WIB

×